Pembukaan Mall dan Sekolah di Bogor: Awali New Normal Secara Berkala
Bogor, 29 Mei
2020 - Kebijaksaan tatanan baru atau New Normal memang tengah dikaji oleh
pemerintah pusat supaya diadopsi oleh pemerintah daerah yang benar-benar siap.
Salah satu daerah yang menyatakan kesiapannya adalah Jawa Barat, dimana salah
satu kota yang mengaku sudah melakukan persiapan adalah kabupaten Bogor.
Kebijaksanaan
ini mendapat perhatian serius dari Ade Yasin, bupati Bogor. Pandemik Covid-19
yang belum usai memang perlu mendapat penangangan khusus pada fase menuju
tatanan baru, karena keterlibatan masyarakat nantinya sangat besar.
Aktivitas Berskala Besar Siap Dimulai?
Menurut Ade
saat ditemui di kantor kabupaten Bogor di kawasan Cibinong, ia dan jajaran
pemerintah kabupaten Bogor sedang mengatur persiapan sebaik mungkin. Hal ini
terutama akan dibukanya berbagai macam tempat yang melibatkan aktififitas besar
dengan skala sosial yang luas dan besar. Hal ini termasuk bidang perekonomian
dan pendidikan. Hal ini berarti, pusat perbelanjaan, pasar dan toko-toko serta
sekolah akan dibuka secara normal. Bijaksanakah hal tersebut?
Memang,
Peraturan Presiden yang mengatur tentang tatanan baru untuk beberapa daerah ini
akan diberlakukan pasca usainya Pembatasan Sosial Skala Besar. Khusus kabupaten
Bogor, PSBB akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020. Artinya, kabupaten Bogor
mendapat kesempatan untuk beradaptasi dengan tatanan baru, sembari melakukan
persiapan matang sebelum akhirnya new normal diberlakukan pada awal Juni.
Rentang waktu pelaksanaan New Normal adalah antara 1 hingga 4 Juni 2020.
Sektor Apa Saja Yang Akan Menjadi Pelopor Pelaku
New Normal?
Kurang dari
seminggu, kabupaten Bogor menyatakan kesiapannya untuk segera memberlakukan
tatanan hidup baru dengan memberi kesempatan beberapa pelaku usaha untuk
kembali membuka usahanya. Usaha apa saja tersebut?
Menurut Ade
Yasin, bentuk-bentuk usaha yang diijinkan beroperasi pada tatanan kehidupan
normal baru masih akan dipastikan dan sedang dibahas secara kontinyu.
Pertimbangan ini harus benar-benar matang—lanjutnya—karena akan melibatkan
kesehatan jutaan masyarakat yang terlibat. Selama ini, usaha yang benar-benar
non aktif adalah pusat perbelanjaan, kecantikan, pariwisata dan perhotelan.
Menurut Ade,
beberapa mall dapat beroperasi kembali, asal pengelola mall dapat memastikan
bahwa protokol kesehatan diberlakukan sesuai dengan standar pemerintah.
Perhatian khusus akan physical distancing sangat penting, karena sumber
penularan virus corona adalah karena terlalu padatnya kerumunan manusia di satu
tempat, meskipun tempat tersebut bukanlah tempat yang sempit.
Syarat Utama Operasional Tempat Usaha
Beberapa syarat
utama dari dimulainya operasional beberapa tempat usaha perlu diperhatikan oleh
pelaku bisnis. Pertama, tempat wisata, restoran dan hotel tidak diijinkan
menampung lebih dari 50% pengunjung atau okupansi. Hal yang sama berlaku untuk
pusat perbelanjaan, dimana gerai-gerai yang sering dipadati pengunjung harus
melakukan pembatasan, paling tidak 50% pengunjung yang duduk untuk makan dan
antre.
Pelaku usaha
juga harus memerhatikan jam operasional, dimana hal ini akan ditentukan saat
mendekati pemberlakukan New Normal. Bisa jadi, jam operasional diberlakukan
secara normal seperti sebelum terjadi pandemik, atau bisa dikurangi. Penjagaan
ketat tetap diberlakukan oleh petugas keamanan, dibantu dengan aparat.
Siapkah Sektor Pendidikan Dengan New Normal?
Ade memang
mengutarakan pendapatnya akan kembali dibukanya sekolah-sekola di tahun ajaran
baru. Semua pelaku pendidikan, baik pelajar dan pengajar diwajibkan mematuhi
protokol kesehatan selama jam belajar dan mengajar. Namun, pertimbangan ini
masih belum mendapat keputusan final, karena banyak yang harus dipertimbangkan
terkait dengan kegiatan anak didik dengan jumlah yang sangat besar. Ade mengatakan bahwa ia akan segera membahas
hal ini secara bijaksanda dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Editor: Rahmi
Foto: detik.com
0 Komentar