Pembukaan Mall dan Sekolah di Bogor: Awali New Normal Secara Berkala



Bogor, 29 Mei 2020 - Kebijaksaan tatanan baru atau New Normal memang tengah dikaji oleh pemerintah pusat supaya diadopsi oleh pemerintah daerah yang benar-benar siap. Salah satu daerah yang menyatakan kesiapannya adalah Jawa Barat, dimana salah satu kota yang mengaku sudah melakukan persiapan adalah kabupaten Bogor.  
Kebijaksanaan ini mendapat perhatian serius dari Ade Yasin, bupati Bogor. Pandemik Covid-19 yang belum usai memang perlu mendapat penangangan khusus pada fase menuju tatanan baru, karena keterlibatan masyarakat nantinya sangat besar.

Aktivitas Berskala Besar Siap Dimulai?

Menurut Ade saat ditemui di kantor kabupaten Bogor di kawasan Cibinong, ia dan jajaran pemerintah kabupaten Bogor sedang mengatur persiapan sebaik mungkin. Hal ini terutama akan dibukanya berbagai macam tempat yang melibatkan aktififitas besar dengan skala sosial yang luas dan besar. Hal ini termasuk bidang perekonomian dan pendidikan. Hal ini berarti, pusat perbelanjaan, pasar dan toko-toko serta sekolah akan dibuka secara normal. Bijaksanakah hal tersebut?
Memang, Peraturan Presiden yang mengatur tentang tatanan baru untuk beberapa daerah ini akan diberlakukan pasca usainya Pembatasan Sosial Skala Besar. Khusus kabupaten Bogor, PSBB akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020. Artinya, kabupaten Bogor mendapat kesempatan untuk beradaptasi dengan tatanan baru, sembari melakukan persiapan matang sebelum akhirnya new normal diberlakukan pada awal Juni. Rentang waktu pelaksanaan New Normal adalah antara 1 hingga 4 Juni 2020.

Sektor Apa Saja Yang Akan Menjadi Pelopor Pelaku New Normal?

Kurang dari seminggu, kabupaten Bogor menyatakan kesiapannya untuk segera memberlakukan tatanan hidup baru dengan memberi kesempatan beberapa pelaku usaha untuk kembali membuka usahanya. Usaha apa saja tersebut?  
Menurut Ade Yasin, bentuk-bentuk usaha yang diijinkan beroperasi pada tatanan kehidupan normal baru masih akan dipastikan dan sedang dibahas secara kontinyu. Pertimbangan ini harus benar-benar matang—lanjutnya—karena akan melibatkan kesehatan jutaan masyarakat yang terlibat. Selama ini, usaha yang benar-benar non aktif adalah pusat perbelanjaan, kecantikan, pariwisata dan perhotelan.
Menurut Ade, beberapa mall dapat beroperasi kembali, asal pengelola mall dapat memastikan bahwa protokol kesehatan diberlakukan sesuai dengan standar pemerintah. Perhatian khusus akan physical distancing sangat penting, karena sumber penularan virus corona adalah karena terlalu padatnya kerumunan manusia di satu tempat, meskipun tempat tersebut bukanlah tempat yang sempit.

Syarat Utama Operasional Tempat Usaha

Beberapa syarat utama dari dimulainya operasional beberapa tempat usaha perlu diperhatikan oleh pelaku bisnis. Pertama, tempat wisata, restoran dan hotel tidak diijinkan menampung lebih dari 50% pengunjung atau okupansi. Hal yang sama berlaku untuk pusat perbelanjaan, dimana gerai-gerai yang sering dipadati pengunjung harus melakukan pembatasan, paling tidak 50% pengunjung yang duduk untuk makan dan antre.
Pelaku usaha juga harus memerhatikan jam operasional, dimana hal ini akan ditentukan saat mendekati pemberlakukan New Normal. Bisa jadi, jam operasional diberlakukan secara normal seperti sebelum terjadi pandemik, atau bisa dikurangi. Penjagaan ketat tetap diberlakukan oleh petugas keamanan, dibantu dengan aparat.

Siapkah Sektor Pendidikan Dengan New Normal?

Ade memang mengutarakan pendapatnya akan kembali dibukanya sekolah-sekola di tahun ajaran baru. Semua pelaku pendidikan, baik pelajar dan pengajar diwajibkan mematuhi protokol kesehatan selama jam belajar dan mengajar. Namun, pertimbangan ini masih belum mendapat keputusan final, karena banyak yang harus dipertimbangkan terkait dengan kegiatan anak didik dengan jumlah yang sangat besar.  Ade mengatakan bahwa ia akan segera membahas hal ini secara bijaksanda dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Editor: Rahmi
Foto: detik.com

0 Komentar