Bogor, 15 Juni 2020 - Bisa jadi masyarakat
saat ini menganggap bahwa kondisi new normal adalah kondisi yang benar-benar
normal. Hal ini terbukti dengan semakin tingginya angka kasus positif Covid-19
hingga pertengahan Juni 2020.
Tercatat ada lebih
dari empat ratus pedagang di pasar tradisional yang terinfeksi corona. Pasar
tradisional yang dimaksud adalah yang sudah didata oleh Ikatan Pedagang Pasar
Indonesia.
Terkait dengan
keterangan pers yang sempat dirilis oleh Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas
Percepatan Penanggulangan Covid-19, pada 13 Juni 2020, penyebaran corona sangat
cepat meluas di tempat umum dengan tingkat kerumunan tinggi, Juru bicara Reisa
Broto Asmoro mengatakan bahwa data akan ratusan pedagang yang terpapar Covid-19
merupakan sumber valid dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia.
Menurut Reisa yang
ditemui di kantor BNPB, penularan corona seharusnya tidak terjadi secepat ini,
setelah jumlah kasus positif Covid-19 sebelum libur lebaran sempat mengalami
penurunan secara signifikan.
Tindak lanjut dari
hal ini adalah kewaspadaan masyarakat, yang seharusnya tidak perlu campur
tangan aparat. Masyarakat sudah harus dapat menjaga kesehatan diri sendiri dan
warga sekitarnya, sehingga tidak menambah beban petugas medis.
Warga Perlu Kesadaran, Bukan Andalkan Pengawasan
Kota Bogor dan
beberapa kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bogor sedang menjalankan PSBB
transisi. Hal ini karena pemberlakuan tatanan kebiasaan baru atau new normal
masih belum memungkinkan.
Kenyataannya, PSBB
transisi justru tidak membuat warga waspada, tetapi justru merasa bebas
beraktifitas seperti sebelum terjadi wabah corona. Pasar tradisional di
beberapa kawasan di Bogor, ternyata menjadi pusat penularan dari virus corona.
Sejauh ini, belum
ada laporan tertulis dari beberapa pasar di Kota Bogor akan adanya pedagang
yang terpapar Covid-19. Pasar-pasar yang
ada di kota maupun kabupaten Bogor masih belum memberikan perincian akan status
kesehatan para pedagang yang selama ini berdagang secara tetap di pasar-pasar
tersebut.
Peringatan Keras Kepada Masyarakat
Terlepas dari data
yang sedang dihimpun, ratusan pedagang yang sudah pasti terpapar corona
tersebut merupakan peringatan keras. Hal ini terutama bagi pengelola pasar,
pedagang dan juga pembeli yang rutin berbelanja ke pasar tradisional.
Tindak lanjut dari
meningkatnya kasus positif Covid-19 di berbagai pasar ini adalah penutupan
pasar oleh pemerintah daerah. Hal ini akan diberlakukan secara tegas, karena
angka penularan tidak kunjung menurun apabila pasar tradisional tetap
beroperasi.
Ada beberapa alasan
mengapa pasar harus ditutup sementara apabila masih terjadi lonjakan kasus
positif dari pasar. Pertama, adalah kemudahan bagi pemerintah daerah, khususnya
dinas kesehatan untuk menelusuri sumber penularan. Alasan kedua adalah dengan
mengevaluasi setiap pasar tradisional supaya dapat memberlakukan protokol
kesehatan yang diterapkan pemerintah.
Tetap Waspada Meski Sudah Zona Kuning
Kota Bogor saat ini
masih meneruskan pembatasan sosial berskala besar transisi, karena kota ini
berstatus zona kuning. Memang, sudah ada tren positif untuk pengendalian
penyebaran virus corona. Tetapi, bukan berarti warga dapat langsung
beraktifitas tanpa mengindahkan aturan pembatasan sosial yang berlaku.
Pasar tradisional
di Bogor memang diperbolehkan untuk beroperasi. Bahkan untuk mal atau pusat
perbelanjaan juga telah dibuka, meski dengan banyak batasan. Batasan tersebut
berupa pemeriksaan dari pemerintah daerah, sebelum mal benar-benar dapat
menjamin pemberlakuan protokol kesehatan di dalamnya.
Pemberian izin buka
juga hanya satu minggu sebelum akhirnya diperbolehkan benar-benar beroperasi
setelah tidak ada kasus penularan baru di mal yang bersangkutan. Namun
demikian, pertemuan dalam bentuk resepsi, seminar, konser dan semacamnya masih
belum mendapat izin dari pemerintah Kota Bogor.
Editor: Shara Nurrahmi
0 Komentar