Lebih dari 400 Pedagang Terinfeksi Corona di Pasar Tradisional



Bogor, 15 Juni 2020 - Bisa jadi masyarakat saat ini menganggap bahwa kondisi new normal adalah kondisi yang benar-benar normal. Hal ini terbukti dengan semakin tingginya angka kasus positif Covid-19 hingga pertengahan Juni 2020.

Tercatat ada lebih dari empat ratus pedagang di pasar tradisional yang terinfeksi corona. Pasar tradisional yang dimaksud adalah yang sudah didata oleh Ikatan Pedagang Pasar Indonesia.

Terkait dengan keterangan pers yang sempat dirilis oleh Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, pada 13 Juni 2020, penyebaran corona sangat cepat meluas di tempat umum dengan tingkat kerumunan tinggi, Juru bicara Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa data akan ratusan pedagang yang terpapar Covid-19 merupakan sumber valid dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia.

Menurut Reisa yang ditemui di kantor BNPB, penularan corona seharusnya tidak terjadi secepat ini, setelah jumlah kasus positif Covid-19 sebelum libur lebaran sempat mengalami penurunan secara signifikan.

Tindak lanjut dari hal ini adalah kewaspadaan masyarakat, yang seharusnya tidak perlu campur tangan aparat. Masyarakat sudah harus dapat menjaga kesehatan diri sendiri dan warga sekitarnya, sehingga tidak menambah beban petugas medis.

Warga Perlu Kesadaran, Bukan Andalkan Pengawasan

Kota Bogor dan beberapa kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bogor sedang menjalankan PSBB transisi. Hal ini karena pemberlakuan tatanan kebiasaan baru atau new normal masih belum memungkinkan.

Kenyataannya, PSBB transisi justru tidak membuat warga waspada, tetapi justru merasa bebas beraktifitas seperti sebelum terjadi wabah corona. Pasar tradisional di beberapa kawasan di Bogor, ternyata menjadi pusat penularan dari virus corona.

Sejauh ini, belum ada laporan tertulis dari beberapa pasar di Kota Bogor akan adanya pedagang yang terpapar Covid-19.  Pasar-pasar yang ada di kota maupun kabupaten Bogor masih belum memberikan perincian akan status kesehatan para pedagang yang selama ini berdagang secara tetap di pasar-pasar tersebut.

Peringatan Keras Kepada Masyarakat

Terlepas dari data yang sedang dihimpun, ratusan pedagang yang sudah pasti terpapar corona tersebut merupakan peringatan keras. Hal ini terutama bagi pengelola pasar, pedagang dan juga pembeli yang rutin berbelanja ke pasar tradisional.

Tindak lanjut dari meningkatnya kasus positif Covid-19 di berbagai pasar ini adalah penutupan pasar oleh pemerintah daerah. Hal ini akan diberlakukan secara tegas, karena angka penularan tidak kunjung menurun apabila pasar tradisional tetap beroperasi.

Ada beberapa alasan mengapa pasar harus ditutup sementara apabila masih terjadi lonjakan kasus positif dari pasar. Pertama, adalah kemudahan bagi pemerintah daerah, khususnya dinas kesehatan untuk menelusuri sumber penularan. Alasan kedua adalah dengan mengevaluasi setiap pasar tradisional supaya dapat memberlakukan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.

Tetap Waspada Meski Sudah Zona Kuning

Kota Bogor saat ini masih meneruskan pembatasan sosial berskala besar transisi, karena kota ini berstatus zona kuning. Memang, sudah ada tren positif untuk pengendalian penyebaran virus corona. Tetapi, bukan berarti warga dapat langsung beraktifitas tanpa mengindahkan aturan pembatasan sosial yang berlaku.

Pasar tradisional di Bogor memang diperbolehkan untuk beroperasi. Bahkan untuk mal atau pusat perbelanjaan juga telah dibuka, meski dengan banyak batasan. Batasan tersebut berupa pemeriksaan dari pemerintah daerah, sebelum mal benar-benar dapat menjamin pemberlakuan protokol kesehatan di dalamnya.

Pemberian izin buka juga hanya satu minggu sebelum akhirnya diperbolehkan benar-benar beroperasi setelah tidak ada kasus penularan baru di mal yang bersangkutan. Namun demikian, pertemuan dalam bentuk resepsi, seminar, konser dan semacamnya masih belum mendapat izin dari pemerintah Kota Bogor.


Editor: Shara Nurrahmi

0 Komentar