Pemerintah Bogor: Lansia dan Anak-Anak Dilarang Masuk Mall!


Bogor, 22 Juni 2020 - Tatanan Kebiasaan Baru atau new normal masih belum berjalan sepenuhnya. Meski demikian, beberapa tempat yang melibatkan aktivitas masyarakat sudah kembali buka. Salah satunya adalah pusat perbelanjaan. Pemerintah pun mengambil langkah tepat, terkait dengan dibukanya kembali mal dan pertokoan.

Salah satu upaya untuk mencegah semakin banyaknya penyebaran virus corona adalah dengan tidak mengajak anak-anak dengan rentang usia bayi, balita, serta anak yang usianya belum mencapai 12 tahun. Selain anak-anak, larangan serupa juga berlaku untuk para lansia atau lanjut usia. 

Kebijaksanaan Dari Pemerintah Pusat

Larangan ini terkait dengan kebijaksanaan pemerintah pusat. Achmad Yurianto sebagai jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 menyatakan melalui bahwa peraturan ini demi kebaikan bersama.

Menindaklanjuti pernyataan Achmad pada konferensi pers pada 20 Juni 2020 di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana,  masyarakat diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan secara disiplin. Salah satunya adalah dengan tidak sering-sering mengunjungi pusat perbelanjaan apabila tidak terlalu mendesak. Selain itu, anak-anak dan orang tua juga tidak perlu diajak.

Achmad melanjutkan bahwa anak-anak dan orang tua sangat rawan terpapar virus corona. Jika mereka berada pada tempat dengan tingkat kerumunan tinggi, maka dengan mudah mereka akan terpapar. Penularan rawan terjadi, meski wahana permainan anak-anak masih belum mendapat ijin operasional.

Aktivitas Kembali Normal, Warga Diminta Tetap Waspada

Achmad menyadari bahwa pusat perbelanjaan di hampir seluruh wilayah di Indonesia dapat kembali menggerakan roda perekonomian. Akan tetapi, lanjutnya, ada beberapa hal yang perlu dihindari, untuk mencegah peningkatan angka kasus positif Covid-19 yang masih saja terjadi hingga saat ini.

Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kesadaran pribadi. Penanganan pandemi ini bukan hanya tugas pemerintah saja. Meskipun aktivitas masyarakat untuk bekerja tidak dapat dihindarkan, tetapi kedisiplinan masih belum benar-benar dilaksanakan.

Pemerintah Perlu Dukungan Masyarakat

Achmad menegaskan bahwa kerjasama masyarakat sangat diharapkan. Jika tidak ada kerjasama dari warga untuk saling mengingatkan teman atau saudara, jika mereka bersikap tidak disiplin. Tanpa adanya keinginan untuk disiplin, maka pandemi tidak kunjung berakhir.

Rasa optimis pemerintah demi usainya pandemi ini, menurut Achmad, perlu ditindaklanjuti bersama. Ia yakin bahwa pemerintah dan rakyat yang bersatu padu untuk berdisiplin adalah kunci keberhasilan mengatasi penyebaran virus. Pada dasarnya, vaksin Covid-19 paling efektif untuk setiap warga adalah kedisiplinan mereka sendiri.

Achmad Yurianto mengajak semua lapisan masyarakat, untuk sama-sama sepakat dalam mematuhi protokol kesehatan. New Normal belum dapat berlaku sepenuhnya karena masih banyak wilayah di Indonesia yang berada pada zona merah. Akan tetapi, kegiatan perekonomian tetap harus berjalan. Untuk itulah, masyarakat perlu waspada, tanpa mengurangi aktivitas bekerja.

Kota Bogor Perketat Aktivitas Masyarakat

Pemerintah Kota Bogor juga turut meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat. Sejauh ini, kota Bogor masih berada di zona kuning. Tentu, seluruh jajaran Pemerintah Kota Bogor tidak ingin status ini memburuk menjadi zona merah.

Pusat perbelanjaan di Kota Bogor pun sudah ada yang mulai beroperasional. Tetapi, semuanya sudah melalui pemeriksaan ketat oleh Pemerintah Kota. Bahkan, pemantauan dilakukan sendiri oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Sejauh ini, baru dua mall di Kota Bogor yang telah beroperasi. Salah satunya adalah Bogor Trade Mall. Nantinya, akan ada lagi pusat perbelanjaan yang diijinkan beroperasional. Tentu, setelah pengelolanya sudah menyiapkan semua sarana untuk kelancaran pemberlakuan protokol kesehatan.  

Gerai yang buka juga terbatas, yakni gerai kuliner, busana dan juga peralatan rumah tangga serta supermarket. Sementara bioskop dan wahana permainan anak masih terlalu beresiko menyebarkan  virus corona.


Editor: Shara Nurrahmi

0 Komentar