PSBB Transisi Bogor, Satpol PP "Obrak-Abrik" Tempat Hiburan Malam



Bogor, 8 Juni 2020 - Tempat hiburan malam di kawasan kota Bogor harus siap-siap mendapat inspeksi mendadak atau sidak dari Satuan Polisi Pamong Praja kota Bogor.  Sejak diberlakukannya masa PSBB transisi, Satpol PP giat berkeliling kota Bogor untuk memastikan bahwa semua tempat hiburan malam memberlakukan protokol kesehatan.

Operasional Diijinkan, Protokol Kesehatan Tetap Harus Dijalankan

Inspeksi rutin dari Satpol PP ini merupakan upaya tindak lanjut pemerintah Kota Bogor, yang telah memberikan ijin operasional kepada semua tempat hiburan malam. Namun, tempat hiburan malam tersebut harus tetap memberlakukan protokol kesehatan.

Hal ini terkait dengan diberlakukannya PSBB transisi atau proporsional. Pemberlakuan PSBB transisi ini diharapkan dapat memudahkan warga kota Bogor untuk beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru.

Hasil Sidak Satpol PP

Hingga tanggal 8 Juni 2020, tercatat kurang lebih delapan tempat hiburan malam yang melakukan pelanggaran. Tempat-tempat tersebut tidak membatasi pengunjung, dan tidak melarang pengunjung untuk masuk, padahal mereka tidak menggunakan masker. Yang lebih parah adalah beberapa tempat hiburan malam  sudah memulai kegiatan operasional, padahal belum diijinkan. Salah satunya karaoke  di Baranangsiang, Bogor Timur.

Karaoke tersebut terlihat sangat penuh, dimana setiap ruangan terisi oleh pelanggan. Tentu saja para petugas Satpol PP langsung memulangkan semua tamu. Tidak hanya itu, karaoke tersebut akhirnya disegel. Pasalnya, tempat hiburan malam seperti karaoke  serta tempat hiburan yang menyuguhkan live music masih belum mendapat ijin operasional.

Menurut Agustiansyah, kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, sanksi diberikan secara langsung, apabila para pemilik tempat hiburan malam yang ada di Kota Bogor melakukan pelanggaran. Hal yang sama juga dilakukan kepada semua karaoke at au klub malam yang membandel.

Laporan Warga

Satpol PP juga sering menerima laporan dari warga tentang tempat hiburan malam yang sering melakukan pelanggaran. Saat disidak, ada beberapa tempat hiburan yang ternyata tidak beroperasi. Namun, kerjasama warga untuk melaporkan tempat-tempat hiburan malam yang masih buka sangat diapresiasi.

Menurut Agus, tempat hiburan malam masih belum mendapat ijin operasional hingga kini. Jika mereka dibiarkan, maka kerumunan pasti tidak dapat dihindarkan. Hal ini tentu sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar yang rentan terpapar virus corona karena ada kerumunan di wilayahnya.

TNI dan Polri Siap Bantu Satpol PP

Upaya penertiban tempat hiburan malam di kota Bogor ini akan dibantu oleh aparat TNI dan kepolisian yang siap memberikan himbauan, teguran dan tindakan tegas apabila memang diperlukan.  Para petugas gabungan tentu hanya himbauan apabila ada tempat hiburan malam yang melanggar aturan PSBB transisi. Namun, penyegelan akan dilakukan apabila tempat hiburan tersebut terlihat melakukan pelanggaran.

Petugas gabungan tidak hanya akan melakukan inspeksi ke tempat-tempat hiburan malam tetapi juga restoran, depot, dan warung. Para petugas hanya memastikan bahwa pengunjung tidak terlalu banyak dan mematuhi aturan jarak tempat duduk, yang sudah ditetapkan pemerintah kota.

Inspeksi ke restoran dan warung ternyata juga dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya. Saat dikonfirmasi di Bukit Cimanggu City, Bima terlihat bersama dengan petugas gabungan untuk menginspeksi secara langsung. Ia sengaja ikut terjun, terutama di warung-warung yang dulunya selalu laris, seperti salah satu depot bakso di kawasan tersebut.

Bima berharap bahwa kebijaksanaan PSBB transisi bukan menjadi sumber penularan virus corona baru. Namun, kebijaksanaan ini diharap dapat mengembalikan pergerakan roda perekonomian kota,tanpa menciptakan kluster baru.


Editor: Rahmi





0 Komentar