PSBB Transisi Bogor, Satpol PP "Obrak-Abrik" Tempat Hiburan Malam
Bogor, 8 Juni 2020 - Tempat hiburan malam di
kawasan kota Bogor harus siap-siap mendapat inspeksi mendadak atau sidak dari
Satuan Polisi Pamong Praja kota Bogor.
Sejak diberlakukannya masa PSBB transisi, Satpol PP giat berkeliling
kota Bogor untuk memastikan bahwa semua tempat hiburan malam memberlakukan
protokol kesehatan.
Operasional Diijinkan, Protokol Kesehatan Tetap Harus
Dijalankan
Inspeksi rutin dari
Satpol PP ini merupakan upaya tindak lanjut pemerintah Kota Bogor, yang telah
memberikan ijin operasional kepada semua tempat hiburan malam. Namun, tempat
hiburan malam tersebut harus tetap memberlakukan protokol kesehatan.
Hal ini terkait
dengan diberlakukannya PSBB transisi atau proporsional. Pemberlakuan PSBB
transisi ini diharapkan dapat memudahkan warga kota Bogor untuk beradaptasi
dengan tatanan kehidupan baru.
Hasil Sidak Satpol PP
Hingga tanggal 8
Juni 2020, tercatat kurang lebih delapan tempat hiburan malam yang melakukan
pelanggaran. Tempat-tempat tersebut tidak membatasi pengunjung, dan tidak
melarang pengunjung untuk masuk, padahal mereka tidak menggunakan masker. Yang
lebih parah adalah beberapa tempat hiburan malam sudah memulai kegiatan operasional, padahal
belum diijinkan. Salah satunya karaoke
di Baranangsiang, Bogor Timur.
Karaoke tersebut
terlihat sangat penuh, dimana setiap ruangan terisi oleh pelanggan. Tentu saja
para petugas Satpol PP langsung memulangkan semua tamu. Tidak hanya itu,
karaoke tersebut akhirnya disegel. Pasalnya, tempat hiburan malam seperti
karaoke serta tempat hiburan yang
menyuguhkan live music masih belum mendapat ijin operasional.
Menurut
Agustiansyah, kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, sanksi diberikan
secara langsung, apabila para pemilik tempat hiburan malam yang ada di Kota
Bogor melakukan pelanggaran. Hal yang sama juga dilakukan kepada semua karaoke
at au klub malam yang membandel.
Laporan Warga
Satpol PP juga
sering menerima laporan dari warga tentang tempat hiburan malam yang sering
melakukan pelanggaran. Saat disidak, ada beberapa tempat hiburan yang ternyata tidak
beroperasi. Namun, kerjasama warga untuk melaporkan tempat-tempat hiburan malam
yang masih buka sangat diapresiasi.
Menurut Agus,
tempat hiburan malam masih belum mendapat ijin operasional hingga kini. Jika
mereka dibiarkan, maka kerumunan pasti tidak dapat dihindarkan. Hal ini tentu
sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar yang rentan terpapar virus corona
karena ada kerumunan di wilayahnya.
TNI dan Polri Siap Bantu Satpol PP
Upaya penertiban
tempat hiburan malam di kota Bogor ini akan dibantu oleh aparat TNI dan
kepolisian yang siap memberikan himbauan, teguran dan tindakan tegas apabila
memang diperlukan. Para petugas gabungan
tentu hanya himbauan apabila ada tempat hiburan malam yang melanggar aturan
PSBB transisi. Namun, penyegelan akan dilakukan apabila tempat hiburan tersebut
terlihat melakukan pelanggaran.
Petugas gabungan
tidak hanya akan melakukan inspeksi ke tempat-tempat hiburan malam tetapi juga
restoran, depot, dan warung. Para petugas hanya memastikan bahwa pengunjung
tidak terlalu banyak dan mematuhi aturan jarak tempat duduk, yang sudah
ditetapkan pemerintah kota.
Inspeksi ke
restoran dan warung ternyata juga dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Saat dikonfirmasi di Bukit Cimanggu City, Bima terlihat bersama dengan petugas
gabungan untuk menginspeksi secara langsung. Ia sengaja ikut terjun, terutama
di warung-warung yang dulunya selalu laris, seperti salah satu depot bakso di
kawasan tersebut.
Bima berharap bahwa
kebijaksanaan PSBB transisi bukan menjadi sumber penularan virus corona baru.
Namun, kebijaksanaan ini diharap dapat mengembalikan pergerakan roda
perekonomian kota,tanpa menciptakan kluster baru.
Editor: Rahmi
0 Komentar