2 Pelajar Bogor Jadi Jambret: Kronologinya Berawal Dari Lari Sore


Bogor 27 Juli 2020 - Kapolsek Parung Kompol Puji Astono menyatakan bahwa terdapat dua pelajar asal Bogor yang melakukan tindakan kejahatan penjambretan. Kedua pelajar tersebut berinisial DD (16 tahun) dan OM (17 tahun). Sedangkan korban adalah salah satu warga dari Kampung Malang Tengah, Desa Ciseeng, Parung, Kabupaten Bogor. 

Puji mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban yang berinisial AR sedang melakukan aktivitas olahraga bersama beberapa temannya. Namun, secara tiba-tiba korban dipepet oleh kedua pelaku dan merampas ponsel dengan membawa sepeda motor. Usai mengambil ponsel korban, kedua pelajar tersebut langsung melarikan diri.

Korban Sempat Berteriak Ketika Ponselnya Dirampas 2 Pelaku Asal Bogor

Peristiwa kriminal tersebut terjadi pada tanggal 26 Juli 2020, ketika korban tersadar ponselnya diambil, dirinya langsung berteriak hingga warga sekitar langsung melihat dan berusaha membantu beserta petugas yang saat itu sedang berpatroli. Beruntungnya pelaku bisa berhasil diringkus langsung sebelum dihajar warga.

Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa oleh petugas patroli untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, kedua pelaku diminta untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya tentang kronologi kejadian dan apakah hanya melakukan tindakan penjambretan itu saja.

Tindakan kejahatan seperti ini memang sering terjadi di tempat umum sehingga perlu berhati-hati untuk pengguna jalan agar tidak lalai membawa barang-barang berharga. Karena, dengan hal ini sudah pasti menjadi kesempatan bagi para penjahat terutama di tempat-tempat sepi.

Tidak menutup kemungkinan bukan hanya barangnya saja yang disita, tapi juga nyawa akan lebih berbahaya. Mengingat beberapa kasus dari pelaku kejahatan melakukan pencurian dengan melukai atau bahkan membunuh korban.

Ternyata Kedua Korban Adalah Pelajar

Di usianya yang masih muda, DD dan OM melakukan tindakan kejahatan seperti ini. Bahkan setelah menjalani pemeriksaan, mereka tidak hanya satu kali melakukan perbuatan mencuri. Tapi, sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk menjambret juga hasil curian. Dengan tindakannya itu, mereka harus menjalankan hukuman.

Jika mereka berhasil melakukan suatu tindak kejahatan dalam pencurian sepeda motor dan bahkan berhasil menjambret ponsel, kemungkinan akan melakukan tindakan kejahatan lainnya.  Mengingat di masa pandemi seperti ini, para pelaku kejahatan bisa melakukan semua perbuatan buruk karena memiliki kesempatan. 

Salah satunya kejadian ini yang mampu merugikan orang lain. Semenjak masa karantina atau lockdown diterapkan banyak terjadi tindak kejahatan. Tentu hal ini membuat masyarakat merasa was-was dan di beberapa daerah memulai untuk lebih rutin ronda. Takutnya, para penjahat melakukan aksinya di malam hari.

Selain kasus ini, sudah banyak orang yang menjadi korban kehilangan harta atau bahkan nyawa dari para penjahat. Terutama kejahatan yang dilakukan di luar, pada kondisi ini tentu tidak banyak orang yang berani untuk keluar rumah. Dengan demikian, meskipun ada apapun di luar para penjahat bisa melakukan aksinya dengan baik dan berhasil lolos. Ditambah lagi sempat dikabarkan bahwa banyak narapidana yang dikeluarkan dari penjara ketika COVID-19 mulai mewabah. Jadi, beberapa mantan napi memiliki kesempatan untuk melakukan aksinya lagi. 

Itulah mengapa, sebaiknya kita menjaga diri masing-masing baik ketika berada di rumah maupun di luar rumah. Tidak hanya harta tapi juga nyawa adalah hal yang paling penting untuk diselamatkan. Karena, tidak semua orang melakukan kejahatan karena benar-benar niat melainkan memang ada kesempatan. Banyak penjahat yang melakukan aksi nekatnya dengan dibarengi tindakan kriminal seperti tidak segan membunuh korban. 


Editor: Shara Nurrahmi

0 Komentar