Korupsi Bogor Segera Dituntaskan, Siapa Terdakwa 3 Kasus Terbaru?


Bogor, 16 Juli 2020 - Berkas-berkas kasus korupsi yang ditengarai terjadi di Kabupaten Bogor telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kepada Pengadilan Negeri Bandung. Total kasus korupsi tersebut adalah sejumlah tiga kasus. 

Semuanya akan segera diproses di pengadilan tipikor. Munaji, Kepala Kejaksaan Negeri  Kabupaten Bogor, mengatakan bahwa pihak Kejari telah melimpahkan semua berkas perkara korupsi yang terjadi di wilayahnya.  Proses ini dianggap cukup cepat, karena proses penyerahan berkas sudah dilakukan dan tidak ada konfirmasi pengembalian berkas dari PN Bandung. Hal ini sangat memudahkan proses pengadilan untuk tiga tersangka tersebut.

Dua Kasus Korupsi Dengan Tiga Tersangka

Kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Bogor tersebut melibatkan beberapa tersangka. Pertama adalah Iryanto sebagai Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor. Rekannya yang bernama Faisal ikut terjerat dalam kasus ini. Sedangkan kasus lainnya adalah kasus yang menjerat Adang sebagai ex kepala Desa Pasir Eurih.

Menurut Munaji, ia dan pihaknya sudah melimpahkan semua berkas. Saat ini, ia melanjutkan, bahwa pihaknya hanya tinggal menunggu keputusan dari pengadilan tentang waktu persidangan. Menurutnya, hal ini tidak akan membutuhkan waktu yang sangat lama. Ia meyakini hal ini karena tidak ada satupun berkas yang dikembalikan ke pihaknya. Munaji mengatakan bahwa jajarannya akan menerima respon dalam waktu empat hari setelah tanggal 16 Juli 2020.

Munaji merasa optimis bahwa kasus-kasus tersebut dapat segera masuk ke persidangan. Ia sendiri mengatakan bahwa persidangan kemungkinan besar dapat dilakukan pada 20 Juli 2020 mendatang. Ia yakin akan hal ini karena semua berkas dari perkara yang masuk sudah lengkap dan tidak ada kekurangan. Tidak hanya itu, ia mengatakan bahwa semua terdakwa juga dapat datang ke pengadilan. Pasalnya, semua terdakwa sudah ada dalam rumah tahanan Kejari Kabupaten Bogor. Sehingga, menurutnya, akan sangat mudah bagi pihak kejaksaan untuk segera melakukan tindakan.

Kasus Korupsi Di Kabupaten Bogor Yang Perlu Segera Dituntaskan

Kasus korupsi yang merebak di kabupaten Bogor cukup banyak. Pada 14 Juli 2020 kemarin, kasus korupsi yang melibatkan Bupati Bogor, Nurhayati juga tengah dalam proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Nurhayanti, dalam kasus ini masih sebagai saksi. Hal ini terkait dengan dugaan korupsi yang berhubungan dengan pemotongan uang serta gratifikasi. Kasus ini melibatkan Bupati Bogor sebelumnya, Rachmat Yasin.

Menurut Ali Fikri,   Plt Juru Bicara KPK, pihaknya akan memeriksa Nurhayanti sebagai saksi, dalam memberi keterangan tentang tersangka Rachmat Yasin. Saat itu, yang bersangkutan adalah Wakil Bupati Bogor pada 2013-2018. Ia mendampingi Rahmat Yasin yang saat itu tengah menjabat.

Kemudian, Nurhayanti diangkat sebagai Bupati Bogor, dimana ia menggantikan Rahmat yang terkena OTT atau operasi tangkap tangan di 2014 silam. Sebelumnya, Nurhayanti sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik 2 Maret 2020. Penyidik saat itu melakukan konfirmasi tentang pengumpulan uang yang merupakan perintah dari Rachmat. Ia memerintahkan pemotongan pembayaran Satuan Kerja Perangkat Daerah. Totalnya mencapai hampir 9 miliar. Diduga uang ini digunakan sebagai biaya operasional dari Bupati sekaligus kampanye pilkada 2013.

Rachmat juga diduga telah menerima gratifikasi, yaitu tanah dengan luasan 20 hektar yang ada di kawasan Jonggol, di Kabupaten Bogor. Gratifikasi berupa tanah tersebut diduga didapatkannya dari salah satu pemilik tanah yang berniat memuluskan izin lokasi dari pendirian sebuah pondok pesantren. Tidak hanya itu, ia diduga mendapatkan mobil Toyota Vellfire, bernilai sekitar Rp 800 juta.
  

 Editor: Shara Nurrahmi

0 Komentar