Kantor Imigrasi Bogor Layani Pembuatan Paspor ke Rumah

Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor meluncurkan inovasi baru dalam sistem pelayanan pembuatan paspor. Dimana para pemohon pembuatan paspor baru, tidak perlu datang ke kantor Imigrasi lagi, karena petugas Imigrasi yang akan mendatangi kediaman para pemohon.

Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian, Dody Permana, mengungkapkan sistem yang diberi nama Eazy Passport ini merupakan inovasi dan terobosan terbaru dari kantor Imigrasi Kelas I non-TPI Bogor.

"Kami menjawab keresahan masyarakat yang takut keluar rumah ditengah pandemi dengan mendatangi mereka untuk pembuatan paspor baru dan perpanjang masa berlaku," kata Dody, Kamis (2/76/2020).

Untuk permohonannya sendiri, masyarakat tinggal menghubungi pihak Imigrasi melalui telepon atau layanan pesan WhatsApp dengan mencantumkan nama wilayah atau instansi terkait.

"Namun, untuk bisa memanggil petugas, minimal itu harus 50 orang yang mengajukan, jadi sistemnya kolektif," jelas Dody.

Bukan hanya untuk masyarakat umum, Imigrasi juga siap melayani pembuatan paspor baru bagi instansi pemerintahan, BUMD, BUMN bahkan sampai komunitas.

Untuk biaya sendiri, sambung Dody, masih sama, yaitu sebesar Rp350.000 per orang untuk pembuatan paspor baru dan perpanjang masa berlaku. "Kalau untuk rusak dan hilang paspor masih harus ke kantor Imigrasi," pungkasnya.

0 Komentar