Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Kecil (PSBMK) hingga 13 Oktober mendatang. Itu dilakukan dari hasil kajian yang menyebutkan angka penularan kasus positif Covid-19 jumlahnya terus melonjak lebih dari 20 orang dalam sehari.
Tak hanya, Pemkot Bogor juga mengumumkan terkait sterilisasi Gedung DPRD, setelah satu orang anggotanya terpapar Covid-19
"PSBMK akan berlanjut selama dua minggu kedepan dan akan dievaluasi sesuai data yang ada," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto bersama Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto saat menggelar press conference di teras Balaikota, Selasa 29 September 2020.
Dalam perpanjangan PSBMK ini, Bima Arya menerangkan bahwa pemulihan ekonomi masih menjadi fokus utama. Sehingga, Pemkot Bogor kali ini memundurkan jam operasional bagi toko dan restoran yang sebelumnya hanya beroperasi sampai pukul 20.00 WIB, kini menjadi 21.00 WIB.
0 Komentar