Tiga Dinas di Pemkot Bogor Berubah Nama



Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor sudah melakukan pembahasan dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Aturan tersebut pun tinggal menunggu untuk dilakukan rapat paripurna.

Dalam raperda tersebut, ada tiga OPD yang akan berubah nomenklaturnya, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor juga merubah nomenklatur dengan penambahan satu kursi wakil direktur.

Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Amik Herwidiastuti mengatakan, perubahan nomenklatur pada OPD di lingkungan Pemkot Bogor ini sudah melalui pembahasan dengan DPRD dan tinggal menunggu untuk diparipurnakan.

“Ini baru pembahasan dengan dewan. Jadi sudah ada pembahasan dengan DPRD dan tinggal di paripurnakan,” katanya kepada Metropolitan.id.

Ia memerinci, OPD yang akan mengalami perubahan diantaranya DPMPPA yang akan berubah menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dengan penurunan tipe dari tipe A ke tipe B.

“Itu dari hasil evaluasi gubernur Jawa Barat, jadi bidangnya berkurang satu. Jadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tanpa kata ‘Masyarakat’ lagi,” ujarnya.

Kemudian, sambung dia, ada perubahan nama nomenklatur OPD yang tidak merubah jumlah strukturalnya, yaitu Disnakertrans yang berubah jadi Dinas Tenaga Kerja.

Sedangkan Disperindag dan Diskarpus juga sama, hanya merubah nomenklatur OPD dan tidak merubah jumlah strukturalnya.

“Disperindag berubah nama jadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian, kalau Diskarpus berubah jadi Dinas Arsip dan Perpustakaan,” tukas Amik.

Sedangkan RSUD Kota Bogor, akan menambah satu kursi wakil direktur, mengikuti penyesuaian dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2019. Sedianya RSUD kini punya dua wakil direktur, nantinya akan menjadi tiga wakil direktur. (ryn)

Perubahan Nama OPD Pemkot Bogor

  1. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  2. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Dinas Tenaga Kerja
  3. Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian
  4. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menjadi Dinas Arsip dan Perpustakaan


Sumber : Metropolitan

0 Komentar