178 RW di Kota Bogor Masuk Zona Merah


Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan perkembangan sebaran Covid-19 di tingkat wilayah kelurahan dan RW.

"Saat ini ada 7 kelurahan merah (dari 68 kelurahan se-Kota Bogor) dan untuk RW ada 178 RW merah (dari total 797 RW se-Kota Bogor),” ujar Bima, Selasa (6/10/2020).

Bima menjelaskan, RW dikatakan zona merah apabila minimal terdapat 1 kasus positif di RW tersebut. Sedangkan kelurahan dinyatakan zona merah apabila minimal 50% RW didalamnya merupakan zona merah. 

Sementara itu hingga hari ini Kota Bogor masih berada di zona merah karena terjadi lonjakan kasus positif selama sepekan terakhir. 

“Kasus positif minggu lalu itu ada 179 kasus, ini meningkat 15% dari minggu sebelumnya. Namun penting untuk kita lihat, untuk kita dalami, berapa persen komposisi yang disebabkan oleh klaster-klaster yang dianggap sumber penularan,” ungkap Bima.

Bima menjelaskan, sebagian besar kasus tercatat di klaster keluarga. 

"Dari 179 kasus ini, 118 di antaranya berasal dari klaster keluarga. Namun kalau didalami lagi, kita akan mendapatkan data yang saya kira sangat penting, yakni 32% dari klaster keluarga tersebut disebabkan oleh tempat kerja atau perkantoran. Jadi, yang terpapar di keluarga ini adalah terpapar di perkantoran,” jelasnya.

“Lalu 29% dari fasilitas kesehatan, kemudian dari Jakarta dan luar kota itu 19%, acara-acara keluarga 4%, transmisi lokal artinya dari pemukiman itu 7%, transportasi 2 persen, sedangkan dari mall, kantin dan minimarket masing-masing 3%. Artinya, saat ini yang paling berbahaya adalah klaster perkantoran,” tambahnya.

Sementara dari tempat umum seperti rumah makan atau restoran itu persentasenya kecil. 

“Jadi protokol kesehatan di rumah makan, restoran dan tempat umum relatif sudah lebih baik, disiplinnya sudah lebih baik. Artinya warga berinteraksi secara terbatas, waktunya terbatas, menjaga jarak dan tetap ada protokol kesehatan. Inilah yang sering saya sampaikan bahwa data penting untuk menentukan kebijakan,” katanya.

0 Komentar