Hari Ini Polres Bogor Gelar Razia Operasi Zebra


Menjelang libur panjang akhir Oktober 2020, Polres Bogor menggelar Operasi Zebra 2020. Razia kendaraan bermotor itu digelar selama dua pekan mulai 26 Oktober hingga 8 november 2020.

Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisaris Fitra Zuanda menuturkan, operasi zebra dilalukan dibeberapa ruas jalan di Kabupaten Bogor.

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesedaran dalam berlalu lintas pada situasi PSBB adaptasi kebiasaan baru yang diterapkan di Kabupaten Bogor dalam memutus rantai penyebaran Corona.

Adapun ketentuan agar pengendara selalu patuh terhadap saat berkendara dan protokol kesehatan.

Bagi pengendara kendaraan roda empat atau lebih selalu menggunakan sabuk pengamanan, batasi penumpang, dan menggunakan masker.

Pengendara roda dua atau motor, selalu menggunakan helm berstandar, memakai masker dan pakaian lengan panjang. Tak kalah penting yakni mengengkapi surat-surat kendaraan dan SIM.

Dalam opeasi Zebra Lodaya 2020, kepolisian mengutamakan tindakan preemtif dan preventif untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Termasuk sosialisasi dan pendidikan berlalu lintas yang benar kepada masyarakat.

Namun, ia menyebut pengendara yang membahayakan pengguna jalan lain akan langsung ditindak. Fitria menyebut ada tiga jenis pelanggaran menjadi sasaran utama polisi.

"Sanksi akan kita berikan kepada para pengendara melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan tidak menggunakan helm," ungkapnya.



Sanksi yang diberikan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggar lalu lintas diancam hukuman denda hingga pidana kurungan. ***

0 Komentar