Muridnya Diborgol Satpol PP, Habib Nabil Kirim Surat Protes ke Bupati Bogor



Majelis Burdah Miftahussalamah pimpinan Habib Nabil bin Ridho Al Habsyi melayangkan surat protes kepada Bupati Bogor Ade Yasin.

Protes tersebut menyusul aksi pemborgolan anggota Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terhadap anggota Majelis Burdah, Andi Albar.

Diketahui, Andi Albar diborgol karena tak mengenakan masker saat razia masker di Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020).

Insiden pemborgolan terhadap pelanggar masker itu pun sempat mendapat kecaman dari berbagai pihak. Termasuk dari pimpinan Majelis Burdah Miftahussalamah Habib Nabil bin Ridho Al Habsyi.

Melalui Satgas-nya, Majelis Burdah pun melayangkan surat keberatan kepada Bupati Bogor Ade Yasin. Surat protes itu dibenarkan Andi Albar yang juga anggota Majelis Burdah atas instruksi Habib Nabil.

"Kami melayangkan surat keberatan itu langsung ke Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor pada 30 September 2020 kemarin, dengan nomor 56/IX/MBM/2020," ujarnya kepada Jakarta.Suara.com, Jumat (2/10/2020).



Dalam surat itu terlampir beberapa protes keras akibat pemborgolan anggota Satpol PP.

"Ada beberapa poin protes dari surat itu. Kami juga tembuskan ke DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor dan Kepala Satpol PP," imbuhnya.

Tak Mengedukasi

Diberitakan sebelumnya, pimpinan Majelis Burdah Miftahussalamah Habib Nabil bin Ridho Al Habsyi mengecam keras tindakan pemborgolan terhadap muridnya, Andi Albar.

Dia menyayangkan aksi anggota Satpol PP yang Andi Albar, meski diketahui melanggar aturan masker. Habib Nabil menilai aksi yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor sudah kelewatan batas. Dirinya menyayangkan saat Andi Albar yang mengenakan jaket Burdah diperlakukan tidak sepatutnya di muka umum.

"Habib rasa Kabupaten Bogor ini tanggap cepat dalam menjaga Covid-19 menerapkan sanksi masker, tapi tidak sepatutnya orang itu diborgol seperti seorang kriminal. Itu bukan menjadi edukasi, itu ketersinggungan yang ada nantinya," ujarnya saat dihubungi, Jumat (25/9/2020).

Habib Nabil juga mempertanyakan, kenapa yang tidak menggunakan masker ditindak dengan pemborgolan. Apakah karena memang ada lambang dari Majelis Burdah-nya.

"Dan tidak merata semuanya diborgol, ada yang baca Pancasila, push up, kan ada perbedaan. Kenapa justru seseorang itu memakai jaket Burdah dengan lambang tersebut harus diborgol, rasanya kurang etis, dan tidak menerapkan edukasi yang baik," tanya Habib.

Habib menjelaskan, cara untuk menindak pelanggar tidak menggunakan masker masih banyak, seperti dihukum denda administrasi uang atau sanksi sosial.

"Kalau pun ada hukumannya mungkin didenda, jangan sampai diborgol, yang akhirnya bisa menjatuhkan mental keluarganya. Ya kalau orang tuanya itu berpendidikan, kalau orang tuanya tidak berpendidikan, dan anaknya melakukan kesalahan dan drop, yang ada siapa yang mau bertanggung jawab?" kesalnya.

Padahal, selama ini kata Habib Nabil, Majelis Burdah selalu taat kepada pemerintah atas keputusan yang diambil, baik dari daerah maupun Pemprov Jawa Barat.

"Majelis Burdah selalu taat kepada pemerintah. Apa yang menjadi keputusan pemerintah kami dari Majelis Burdah mendukung penuh, dan mengapresiasi penuh semua program demi kemaslahatan Kabupaten Bogor," pungkasnya.

Geram Diborgol

Diketahui, Andi Albar sebelumnya geram dengan aksi anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang memborgolnya karena tak memakai masker saat melintasi Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020) lalu.

"Nih yang korupsi gua diborgol, jangan yang gak pakai masker diborgol, nih suruh sama bapak-bapak ini, korupsi bisa dadah-dadah (melambaikan tangan)," kesal anggota Majelis Burdah Miftahussalamah pimpinan Habib Nabil Al Habsyi tersebut.

Sumber : Suara

0 Komentar