Belanja di Pasar Padasuka Kota Bogor Kini Tidak Bisa Tawar Menawar



Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya mensosialisasikan program Gerakan Belanja Tanpa Menawar di Pasar Padasuka, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (11/11/2020).

Program yang diinisiasi Atty ini bertujuan untuk penguatan ekonomi mikro yang ada di pasar tradisional Kota Bogor ditengah pandemi Covid-19. Dia mengatakan, kegiatan ini dilakukan di pasar tradisional agar usaha mikro makin menggeliat dan perputaran ekonomi di arus bawah bisa stabil.

Ini juga bertujuan untuk mengefisiensikan waktu saat berbelanja guna memutus rantai penyebaran virus.

“Supaya di pasar juga nggak numpuk waktu belanja, karena tidak ada tawar menawar, tidak lama dan antre. Jadi tidak ada kerumunan,” jelasnya.

Sementara itu, Dedie A Rachim memberikan apresiasi kepada Baraya Ceu Atty (BCA) dan Atty Somaddikarya yang menggagas program gerakan belanja tanpa menawar.

“Ya, berharap agar program ini direplikasi di pasar tradisional lain. Ini sangat bagus dan mengena sekali agar perputaran ekonomi di bawah stabil,” ungkap Dedie.

Dedie juga mengimbau agar masyarakat berbelanja di dalam pasar, karena pelaku usaha yang ada di dalam pasar berkontribusi penuh terhadap penghasilan asli daerah (PAD) Kota Bogor. Sebab, masyarakat masih memiliki alternatif berbelanja di mal.

“Ini satu ide yang brilian ide tersebut agar direplikasi di pasar atau tempat lain. Juga ikut melaksanakan ketertiban kota, orang punya alternatif belanja di luar pasar, harganya lebih murah di PKL, tapi mereka tidak berkontribusi untuk Kota Bogor,” terangnya.

Sumber: Bogor Daily

0 Komentar