Insentif Guru Ngaji di Kota Bogor Naik 50 Persen pada 2021


Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menaikan insentif guru ngaji pada tahun anggaran 2021. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan guru ngaji penerima insentif juga akan ditambah.

"Dari jumlah penerima di tahun ini 2.600 orang menjadi 2.700 orang atau bertambah 100 orang dan dari nominal insentif Rp 100 ribu per bulan naik menjadi Rp 150 ribu per bulan," kata Dedie di Aula Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 26 November 2020.

Dedie menjelaskan insentif guru ngaji diberikan setiap enam bulan sekali. Menurutnya ini salah satu perhatian Pemerintah Kota Bogor kepada guru ngaji yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

"Tahun anggaran 2021 kami akan menambah jumlah penerima dan jumlah nilai insentif terhadap guru ngaji," jelasnya.

Menurut Dedie pihaknya juga memberi peningkatan manfaat dari insentif ini bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. "Dengan membayar premi Rp 5.400 per bulan para guru ngaji akan dicover Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja," ungkapnya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kota Bogor, Dody Ahdiat, mengatakan penambahan jumlah penerima 100 orang ini diakuinya belum memenuhi seluruh potensi guru ngaji dan pengurus masjid di Kota Bogor yang jumlahnya hampir 40 ribu orang mengingat ada keterbatasan anggaran.

Meski begitu ia meyakinkan insentif guru ngaji ini akan terus berkesinambungan dan secara bertahap terus menambah jumlah penerima dan jumlah nominal.

"Di tahun depan juga kami merancang agar guru ngaji ini bisa diberikan pembekalan materi ataupun metode pembelajaran dari MUI Kota Bogor," ujarnya.

Sumber: medcom

0 Komentar