Guru Olahraga SDN di Kota Bogor Buat Soal Ujian Vulgar, Kepsek Minta Maaf

Bogor, 07 Desember 2020 – Kabar meresahkan datang dari SDN Kedung Badak 2, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Seorang guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) memberikan materi ujian kepada murid-muridnya yang duduk di kelas 5 dengan unsur tema yang terlalu vulgar.

Siti Nurmi selaku Kepala SDN Kedung Badak 2 Kota Bogor pun membenarkan dan menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya soal ujian PJOK yang di anggap terlalu vulgar untuk siswa yang masih duduk di tingkat kelas 5 SD.

Soal Ujian Belum di Konfirmasi ke Kepsek Sebelum Diedarkan ke Murid

Tanpa membantah kabar, Siti justru mengaku jika soal tersebut memang dibuat oleh seseorang yang menjabat sebagai guru PJOK di sekolah tempatnya mengabdi. Ia mengatakan bahwa, soal ulangan harian itu sampai ke tangan orang tua murid tanpa dilakukan konfirmasi terlebih dahulu kepadanya selaku kepala sekolah.

Siti menjelaskan, terkait soal tersebut yang dimana materinya dibuat oleh seorang guru PJOK berinisial O. Mengambil dari kompetensi dasar dan silabus materi tentang Cara Menjaga Kebersihan Alat Reproduksi. Namun ia menilai, materi yang diberi dari silabus tersebut tidak serinci yang ditampilkan di soal ujian.

Siti kembali melanjutkan, guru yang bersangkutan tengah sakit komplikasi gula darah tinggi dan jantung, sehingga pada bulan ini akan dipasang ring jantung. Namun guru tersebut sudah mengaku bahwa dirinya yang membuat sendiri soal ujian tersebut. Ia membenarkan tentang tema materi dalam soal ujian yang dibuat mengandung bahasa yang vulgar.

Sebagai tindak lanjut, pihak SDN Kedung Badak 2 memberikan teguran kepada oknum guru tersebut. Dengan harapan, pihak terkait dari sekolah dasar yang terletak di Kecamatan Sareal ini bisa belajar dari kejadian ini. Sehingga kedepannya, akan lebih bisa berhati-hati dalam membuat materi soal ujian untuk siswanya.

Siti menambahkan, tentang dirinya yang sempat terpukul mengetahui kabar tidak mengenakkan yang tidak lepas dari pertanggungjawabannya tersebut. Selain karena soal ujian tersebut mengandung bahasa vulgar, juga karena berita tersebut sudah tersebar cepat di media sosial. Bahkan sebelum kabar tersebut sampai ke telinganya.

Tanggapan Pihak KPAID, Kota Bogor di Canangkan Menjadi Kota Ramah Anak

Tanggapan datang dari Sumedi, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) bidang Cybercrime dan Pornografi, Kota Bogor. Ia menilai, soal ujian tersebut memang tidak sepantasnya diberikan kepada siswa kelas 5 SD yang belum paham mengenai perilaku seksual.

Mengingat kejadian ini adalah yang pertama kalinya di Kota Bogor. KPAID Kota Bogor merasa prihatin dan berharap masalah seperti ini tidak akan terjadi lagi kedepannya. Ia sudah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor tentang hal tersebut.

Kota Bogor disebut sudah mencanangkan diri untuk menjadi Kota Ramah Anak. Sehingga KPAID, Disdik, serta elemen terkait akan terus berupaya untuk berperan aktif melakukan pengawasan agar hal semacam ini tidak terulang lagi di kemudian hari.

Sumedi menjelaskan, ada tiga faktor yang menjadi perhatian KPAID Kota Bogor saat ini. Pertama, tentang kelalaian dan lemahnya pengawasan pihak terkait, kedua, guru yang tidak kompeten dalam membuat soal, ketiga, soal ujian tersebut mengandung unsur pornografi.

Pihak KPAID telah meminta buku yang menjadi rujukan guru tersebut melalui Kepala Disdik Kota Bogor. Ia juga menghimbau pihak keluarga, sekolah maupun elemen masyarakat agar berperan aktif dalam mengembangkan pendidikan berkarakter bangsa.

Sesuai dengan budaya nasional, dengan berfokus pada nilai-nilai agama dan kearifan lokal, dapat menghindarkan anak-anak bangsa dari pengaruh perilaku sosial yang menyimpang. Terakhir disampaikan oleh Sumedi, tentang harapannya agar kejadian ini dapat menjadi evaluasi.

  

0 Komentar