Jenazah Laskar FPI yang Ditembak Polisi, Dimakamkan di Bogor

Bogor, 09 Desember 2020 - Ustadz Maman yang merupakan Panglima Laskar Pembela Islam DPP Front Pembela Islam (FPI) memaparkan bahwa lima jenazah dari total enam jenazah dimakamkan di Megamendung, Bogor. Satu jenazah yang tidak dimakamkan di Bogor tersebut dibawa oleh pihak keluarganya dan dimakamkan sendiri. 

Belum diketahui pemakaman satu jenazah yang dibawa pihak keluarganya dilakukan di mana. Adapun jenazah yang dimakamkan di kompleks Markaz Syariah Megamendung antara lain sebagai berikut. Kelimanya adalah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofian (26), Muhammad Suci Khadavi (21), dan Luthfi Hakim (25). Sedangkan satu jenazah lainnya yang tidak dimakamkan bersamaan dengan yang lain di Megamendung adalah Muhammad Reza (20). 

Jenazah Langsung Disalatkan Setibanya di Tempat Pemakaman

Sesuai rencana yang telah ditetapkan, kelima jenazah tersebut setibanya di Megamendung langsung disalatkan dan dimakamkan. Sebelum dimakamkan, jenazah tersebut telah diautopsi di Rumah Sakit Polri selama kurang lebih 30 jam. 

Kemudian keenam jenazah tersebut dibawa ke Petamburan untuk dimandikan, dikafani, dan disalatkan kembali. Setelah semua proses tersebut selesai, barulah kelima jenazah tersebut dimakamkan. 

Tim Pengamanan Bersiaga Saat Proses Pemakaman Berlangsung

Ade Yasin selaku Bupati Bogor menyatakan bahwa telah menyiapkan tim siaga untuk pengamanan menjelang pemakaman lima anggota Front Pembela Islam (FPI). Lima dari enam anggota yang tewas karena ditembak polisi tersebut dimakamkan di Bogor. Beliau mengatakan bahwa satgas Covid-19 yang anggotanya berasal dari Pemkab, Polres, Kodim, dan pihak lainnya ikut serta mengantisipasi terjadinya kerumunan. 

Khawatirnya, kerumunan tersebut melanggar tegaknya peraturan protokol kesehatan yang dianjurkan sehingga menimbulkan klaster baru penambahan kasus Covid-19 di Indonesia. Adapun kunjungan yang diperbolehkan adalah dari pihak keluarga. Itu juga harus dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Hal tersebut dilakukannya sebagai tindak siaga dan bentuk antisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan dan menimbulkan kerugian. Padahal informasi mengenai proses pemakaman lima anggota laskar FPI di Markaz Syariat, Megamendung, Bogor tersebut belum sepenuhnya pasti. 

Meski begitu, Ade Yasin selaku Bupati Bogor sangat berharap agar proses pemakaman tersebut berjalan dengan kondusif. Berharap bahwa proses pemakaman tersebut tidak mengundang kerumunan dan tidak menimbulkan masalah baru yang mungkin akan berbuntut panjang. Tindakan antisipasi yang dilakukannya tersebut didorong oleh besarnya rasa kekhawatiran akan terjadinya kerumunan besar. 

Kerumunan Terjadi Lagi di Pemakaman Lima Laskar FPI

Benar saja, kekhawatiran Ade Yasin terjadi. Akibat dari kerumunan yang terjadi di pemakaman lima laskar FPI tersebut berdampak tidak baik pada Bupati Bogor. Ade Yasin harus menjalani pemeriksaan di kepolisian pada Selasa (15/12) pekan depan karena kembali terjadinya kerumunan yang melanggar aturan protokol kesehatan. Menurut Ade Yasin, pihaknya harus kooperatif. 

Tidak ada yang ingin disalahkan saat situasi yang dikhawatirkan tersebut terjadi, tetapi beliau juga telah berusaha mengendalikan situasi sesuai prosedur. Proses pemeriksaan yang akan dilakukan pekan depan tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil dan bijaksana untuk semua pihak. 

Serta perkara kerumunan lain diharapkan tidak terjadi lagi karena kondisi pandemi sekarang ini semakin mengkhawatirkan. Penambahan kasus semakin tak terkendali. Untuk itu, kerumunan sangat harus Anda hindari, jangan malah membentuk kerumunan dan menimbulkan perkara baru yang merumitkan banyak pihak. Peristiwa yang berbuntut panjang dan memenuhi pemberitaan media di Indonesia ini seharusnya sudah cukup membuat masyarakat jeli akan dampaknya.

0 Komentar