PSBMK Kota Bogor Diperpanjang dan Jam Malam Lebih Awal

Bogor, 23 Desember 2020 - Pemerintah daerah Kota Bogor berusaha mengatasi meluasnya penyebaran Covid 19 dengan beberapa cara, salah satunya adalah dengan melakukan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK). Mengingat daerah Bogor juga termasuk salah satu daerah yang sudah memasuki zona merah, sehingga pemerintah daerahnya membatasi semua kegiatan yang berlangsung di wilayah Kota Bogor.

PSBMK Kota Bogor Diperpanjang

PSBMK yang sudah pernah dilakukan di daerah Kota Bogor, sekarang ini akan diperpanjang hingga 8 Januari 2021. Pada ssat memasuki libur panjang, justru Pemkot Bogor bekerja sama DKI Jakarta dan Kabupaten Bogor untuk memberlakukan dan memperketat patroli.  Semua itu benar-benar ditujukan untuk membatasi penyebaran covid 19 ini, bahkan mengurangi kasus yang sudah terjadi.

Perpanjangan PSBMK ini semata-mata agar masyarakat Kota Bogor bisa lebih menjaga diri dan kesehatan masing-masing hingga virus-virus tersebut tidak lagi menyebar. Baru setelah semuanya diperkirakan aman dan tidak mengkhawatirkan lagi, kemungkinan pemkot Bogor akan mengembalikan kondisi seperti semula, tapi dengan ketentuan yang masih sedikit dibatasi dan masih tetap menjalankan protokol kesehatan.

Jam Malam Lebih Awal

Selain memberlakukan PSBMK yang akan diperpanjang, Pemkot Bogor juga membuat jam malam untuk seluruh masyarakat Kota Bogor. Menurut Bima Arya selaku Walikota Bogor, operasional jam malam tersebut hanya berlaku sampai jam 7 malam. Namun, jam operasional tersebut diberlakukan pada waktu-waktu tertentu seperti hanya berlaku pada tanggal 24 hingga 27 Desember 2020 pada saat momen Natal dan tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 menjelang awal tahun baru.

Kondisi ini akan berlakukan juga diutamakan untuk tempat-tempat seperti restoran, kafe, rumah makan dan toko-toko sekitarnya. Pemberlakuan jam malam pada tempat-tempat ini, juga akan dilakukan hanya pada tanggal-tanggal yang ditentukan tadi. 

Untuk waktu di luar dari tanggal yang sudah disebutkan tadi, mungkin masih bisa berlaku seperti hari-hari biasanya. Pengaturan jam malam ini, juga hasil kerjasama dengan DKI Jakarta dan Kabupaten Bogor tadi. Melihat jarak Jakarta Bogor tidak terlalu jauh, tapi untuk mendatangi beberapa tempat di Bogor cukup riskan bagi tempat tersebut didatangi banyak pengunjung dari luar kota. 

Perhatian Khusus Pada Objek Wisata

Berhubungan dengan pemberlakuan jam malam di wilayah Kota Bogor, membuat tempat-tempat objek wisata di daerah ini juga perlu mendapat perhatian khusus. Karena, dengan adanya jam malam tersebut menjadikan tempat-tempat seperti objek wisata ini juga harus dipantau dalam jam operasional objek wisata tersebut.

Saat ini untuk mendatangi tempat-tempat objek wisata ini Bima memerintahkan dan mewajibkan pada masyarakat sebagai pengunjung atau wisatawan, untuk bisa membawa bukti kesehatan Anda dalam bentuk surat hasil rapid tes anti gen atau swab PCR.

Berdasarkan informasi, rapid tes (anti body) memang sudah tidak berlaku lagi. Bahkan, sekarang hanya ada rapid antigen yang hanya dilakukan tiga hari sebelum wisatawan tersebut mengunjungi tempat-tempat ini. Ketika wisatawan datang, langsung dilakukan pengecekan surat tersebut untuk bukti kesehatan masing-masing pengunjung. 

Serta semua tempat lokasi wisata ini, tetap masih dibatasi hanya mencapai kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas seharusnya. Dengan alasan pembatasan sosial tadi, dan untuk menjaga jarak dari masing-masing pengunjung. Bima meyakinkan untuk melakukan patrol seketat mungkin, demi terlaksananya program ini untuk kepentingan masyarakat Kota Bogor juga. Bahkan, Bima akan mengerahkan seluruh TNI Polri untuk melakukan patrol ketat tersebut. 

0 Komentar