Pembentukan DOB Kabupaten Bogor Timur Dalam Rangka Pemekaran Daerah

Bogor, 29 Maret 2021 - Usulan mengenai pembentukan DOB pada Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat kembali diproses oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat. M. Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat telah memberikan kedua berkas mengenai wilayah yang direncanakan mengalami pembentukan DOB.

Berkas tersebut diserahkan oleh Kang Emil kepada DPRD Provinsi Jawa Barat, saat rapat paripurna, agar bisa dibahas lebih lanjut.  

Persiapan Otonomi Baru 

Menurut Kang Emil, dua calon daerah sedang dalam proses persiapan otonomi baru oleh Provinsi Jawa Barat. Mengenai Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten Bogor Barat, telah diusulkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Usulannya mengenai pemekaran tiga daerah otonomi baru, pada wilayah tersebut. Karena, ketiga daerah itu, dinilai yang paling siap untuk mengalami pemekaran, berkasnya juga sudah diletakkan di meja Kementerian Dalam Negeri. 

Berdasarkan keterangan Kang Emil, sebanyak lima daerah telah diusulkan untuk mengalami pemekaran, selama dua tahun belakangan. 

Wilayah yang Diusulkan 

Kabupaten Bogor dan Indramayu Barat yang telah diusulkan, proses tahapannya masih dalam penyelesaian persyaratan administrasi pada tingkat desa daerah induk. Hal tersebut juga sudah mengantongi persetujuan pihak DPRD dan kepala daerah induk.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, daerah harus memenuhi beberapa persyaratan untuk mengalami pemekaran. Persyaratan dasar yang pertama adalah kewilayahan serta kapasitas daerah, dan yang kedua adalah persyaratan administrasi. 

Persyaratan administrasi mencakup, keputusan musyawarah desa, persetujuan dengan DPRD sampai kepala daerah induk, dan persetujuan dengan DPRD provinisi dan gubernur. Dari tahap bawah, persyaratan teknisnya adalah mendapatkan persetujuan dalam administrasi desa-desa, serta rekomendasi dari pihak DPRD maupun bupati daerah induk. 

Berdasarkan keterangan Kang Emil, berkas Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) milik Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat. Kedua berkas yang telah dibahas sebelumnya oleh DPRD Provinsi Jawa Barat itu, akan diserahkan kepada pemerintah pusat. 

Kang Emil mengungkapkan, nantinya, Kuartal I Tahun Sidang 2021 DPR RI akan membahas usulan CDPOB pada tingkat pusat. Tujuan pemekaran daerah yaitu, agar penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat mengalami efektivitas, peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat dipercepat. 

Selain itu, pemekaran daerah bertujuan untuk kualitas layanan publik, sampai saat ini pemerintah pusat masih memoratorium dalam proses pembentukan DOB. Tujuan tersebut berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014. 

Kabupaten atau Kota di Jawa Barat Terbilang Sedikit 

Berdasarkan proporsi perbandingan luas wilayah serta jumlah penduduk, Kang Emil mengatakan, Jawa Barat memiliki jumlah kabupaten atau kota yang sedikit. Hal tersebut jika dibandingkan pada provinsi besar di Indonesia lainnya. 

Karena itu, mempersiapkan pembentukan otonomi baru dengan melakukan pemekaran daerah, dianggap perlu. Menurut Kang Emil, jika menggunakan rasio satu juta penduduk pada satu kabupaten maupun kota.

Maka, idealnya Jawa Barat memiliki kabupaten atau kota sekitar 40-an, sedangkan provinsi tersebut baru memiliki 27 daerah sampai saat ini. Luas wilayah Kabupaten Bogor Timur yaitu 776,71 kilometer persegi, terdapat tujuh kecamatan serta tujuh puluh lima desa. 

Ibu kota dari Kabupaten tersebut berada di Jonggol, Kabupaten Bogor Timur mempunyai penduduk sebanyak 1.345.395 jiwa. Sedangkan, luas Kabupaten Indramayu Barat yaitu 933,96 kilometer persegi, memiliki sepuluh kecamatan, 95 desa, serta 1875 RT.

Adapun, jumlah penduduk yang dimilikinya sebanyak 1.345.395 jiwa. Kecamatan Kroya merupakan wilayah yang akan diusulkan sebagai calon ibu kota dari Indramayu Barat. 

Jabar Taufik Hidayat selaku Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat telah memberikan tugas kepada komisi I, untuk membahas CDPOB lebih lanjut. Adapun, CDPOB yang dimaksud adalah Kabupaten Bogor dan Indramayu Barat. 

Sampai saat ini pembentukan DOB pada kedua wilayah yang ada di Provinsi Jawa Barat masih diselesaikan persyaratan administrasinya. Memang, daerah di Provinsi Jawa Barat masih terbilang sedikit, jadi pemerintah provinsi merencakan pemekaran daerah. 

 


0 Komentar