Kota Bogor Kembali Berlakukan Ganjil Genap saat Akhir Pekan


Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menerapkan kebijakan ganjil genap pada Sabtu dan Minggu. Kebijakan itu unttuk mengurai kepadatan aktifitas warga di wilayah Kota Bogor saat Ramadan.

"Satgas covid-19 Kota Bogor akan kembali menerapkan kebijakan ganjil genap selama dua jam di seputar lingkar Kebun Raya Bogor (KRB) dan hanya pada Sabtu dan Minggu saja," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 30 April 2021.

Pihaknya melihat harus ada langkah cepat untuk mengingatkan warga. Lantaran, kata dia, pandemi covid-19 belum usai.

"Kita lihat tempat-tempat makan sudah mulai buka, banyak warga yang mengadakan bukber dan jalan-jalan di Kota Bogor sudah padat. Kita harus ada langkah yang tepat, agar tidak terjadi lonjakan kasus covid-19," terangnya.

Bima menegaskan, tidak menerapkan sanksi saat penerapan ganjil genap pada akhir pekan di bulan Ramadan. Namun untuk kendaraan yang melanggar, bakal diputar arah.

"Untuk ganjil-genap kami tetap merujuk pada kebijakan yang dulu pernah kita lakukan. Dengan kendaraan yang dikecualikan TNI dan Polri juga petugas medis. Intinya kebijakan tersebut hanya digeser jam dan lokasinya saja," jelasnya.

Sumebr: Medcom

0 Komentar