Satpol PP Kabupaten Bogor Tambah Titik Penyekatan di Jalur Wisata


Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kawasan Puncak. Namun, para wisatawan justru pindah dan ramai mengunjungi objek-objek wisata di Kecamatan Babakan Madang, Sukamakmur, dan Pamijahan.

Hal itu menjadi bahan evaluasi hingga pada musim liburan Idulfitri ini. Satpol PP Kabupaten Bogor berinisiatif menambah titik penyekatan wisatawan di tiga kecamatan tersebut.

"Pada liburan akhir pekan, Natal dan Tahun Baru atau lainnya beberapa waktu lalu, penyekatan wisatawan di kawasan Puncak hanya membuat perpindahan keramaian kunjungan wisatawan ke Kecamatan Babakan Madang, Sukamakmur dan Pamijahan. Oleh karena itu kami akan menambah titik penyekatan wisatawan di tiga titik potensi keramaian kunjungan wisatawan tersebut," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho kepada wartawan, Minggu (2/5/2021).

Dia menambahkan, ramainya kunjungan wisatawan saat musim liburan atau akhir pekan, seperti yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berefek terhadap lonjakan masyarakat yang terpapar Covid-19.

"Penyampaian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ramainya kunjungan wisatawan pada saat libur Natal dan Tahun Baru lalu ke Provinsi Jawa Barat berefek terhadap lonjakan jumlah pasien Covid-19. Tambahan titik penyekatan wisatawan ini merupakan antusipasi dimana mereka wajib menunjukkan surat vaksin Covid 19 atau hasil nob reaktif rapid test antigen," tambahnya.

Agus menuturkan, dalam menyekat wisatawan itu jajarannya akan dibantu Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor. Mereka akan melaksanakan rapid test antigen kepada wisatawan dan warga. Untuk penyekatan arus wisatawan, dia menurunkan 540 personel Satpol PP.

"540 personil Satpol PP ini akab bertugas di 9 pos titik penyekatan arus mudik dan 4 pos tambahan di 3 kecamatan yang banyak memiliki objek wisata," lanjutnya. (Reza Zurifwan)

Sumber: inilahkoran

0 Komentar