Modus Jual Gas Oplosan, Pria Asal Bogor Raup Untung Rp20 Juta Per Bulan


Seorang pria asal Kabupaten Bogor berinisial KPH diamankan polisi karena menjual gas LPG oplosan. Keahliannya itu didapatkan dari video tutorial di YouTube untuk mendapatkan untung hingga Rp20 juta per bulan.

Dalam melakukan praktiknya, KPH membeli gas LPG subsidi 3 Kilogram ke sejumlah kios. Isi dari tabung tersebut dipindahkan ke tabung gas 12 Kilogram, disegel dan dia jual kembali.

"Gas 3 kilogram ini ditusukkan menggunakan alat penyuntik yang terbuat dari besi ke valve (lubang), kemudian alat penyuntik lain disuntikkan juga ke valve yang 12 kilogram dan dijual ke warung-warung atau restoran" kata Kasubdit Reskrimsus Polda Jabar Kompol Andry Agustiano di Rupbasan Kelas 1 Bandung, Rabu (16/6).

Praktik ini terbongkar saat Subdit 1 unit 4 dari dinas industri dan perdagangan pemerintah melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap lokasi tempat pelaku berwirausaha penjualan tabung gas pda 21 April 2021.

Apa yang dilakukan KPH ini melanggar aturan karena bukan menjadi penyalur melainkan memindahkan isi gas dari dari tabun kecil 3 kilogram ke tabung besar isi 12 kilogram. Keuntungan yang didapatkan tersangka bisa mencapai Rp20 juta setiap bulan.

“Tersangka menjual dengan harga Rp115 ribu per tabung. Itu lebih murah dari harga yang ditetapkan. Banyak yang tertarik membelinya. Dari penjualan ini omzet tersangka sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta," ungkap Andry.

Pihak kepolisian menyita 207 tabung LPG 3 kilogram kosong, 70 tabung LPG 12 kilogram yang sudah berisi gas, 72 tabung gas LPG 3 kilogram tanpa segel, hingga 70 alat suntik beserta satu unit mobil untuk mendistribusikan gas.

"Ancaman hukuman kepada pelaku paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar," terang Andry.

Di tempat yang sama, tersangka menyebut praktik memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram hanya memerlukan alat suntikan. Semua informasi itu ia pelajari dari internet, terutama tutorial di YouTube.

“Tidak susah, saya pelajari di YouTube. (bisnis) sudah berjalan satu tahun,” tutupnya. [fik]

Sumber: merdeka

0 Komentar