PPKM Darurat, Kota Bogor Tutup Perkantoran dan Mal 2 Minggu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengumumkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jabodetabek selama 2 minggu. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mendukung langkah tersebut dan masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.

Yang pasti, jika sesuai ketentuan PPKM Darurat, maka seluruh mal dan perkantoran di Kota Bogor akan tutup selama 2 pekan.

"Kami masih menunggu petunjuk teknis terkait PPKM Darurat di wilayah Jabodetabek," papar Dedie, Selasa (29/6/2021).

Dedie melihat, kebijakan itu sudah sesuai dan selaras dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang telah memberlakukan bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) 100%.

"Hanya saja untuk pekerja swasta bukan kewenangan kami. Dengan adanya keputusan dari pemerintah pusat, ini sudah sangat tepat," paparnya.

Penerapan PPKM Darurat, Dedie menambahkan, memang seharusnya dilakukan secara serentak di wilayah Jabodetabek lantaran mobilisasi masyarakat cenderung hilir mudik di wilayah Jabodetabek.

"Jadi tidak bisa yang ketat hanya Jakarta atau Bogor saja, memang harus serempak di wilayah Jabodetabek," tutup Dedie.

Dedie mengaku belum mengetahui kapan dimulainya penerapan PPKM Darurat. Meski demikian ia berharap pengetatan ini akan berpengaruh dengan terhadap penyebaran Covid-19, khususnya di Jabodetabek.

Minggu kemarin, Wali Kota Bogor Bima Arya, berharap Jabodetabek kembali menerapkan pembatasan ketat. Lantaran ia menilai angka kasus Covid-19 saat ini terus meningkat dan tidak terkendali.

"Situasi Covid-19 sudah sangat mengkhawatirkan. Sudah nyaris melampaui kapasitas kita semua untuk menangani kalau tidak ada langkah-langkah yang luar biasa. Untuk itu, saya usulkan ke pemerintan pusat untuk menerapkan pembatasan kembali secara ketat," kata Bima.

Kata dia, penerapan pengetatan dengan pembatasan mobilisasi orang, penutupan tempat usaha, atau pembatasan aktivitas dianggap solusi dan bisa menekan laju peningkatan kasus Covid-19.

Sumber: BeritaSatu.com

0 Komentar