Sesaki Jalanan di Bogor, Baliho Tokoh Parpol Tak Berizin


Pemerintah Kabupaten Bogor menemukan baliho politikus partai politik yang bertebaran di wilayah itu tak memiliki izin.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Asep Hermawan menyebut pihaknya sudah melakukan pengecekan dan mendata iklan baliho politikus Parpol tersebut.

"Adanya banyak iklan baliho politikus di wilayah Kabupaten Bogor, kami lakukan pengecekan. Rupanya baliho tersebut belum berizin," kata Asep. Sabtu, 28 Agustus 2021.

Asep mengatakan, baliho yang tak berizin akan dilakukan penertiban. Ia menyebut akan berkoordinasi dengan Dinas perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta Satpol PP Kabupaten Bogor.

"Kita berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPKPP, lalu diteruskan koordinasi dengan Sat-Pol PP agar menurunkan baliho tak berizin yang tersebar di wilayah Bogor," ucap Asep.

Baliho dan spanduk bergambar tokoh partai politik kini terpasang di berbagai titik Kabupaten Bogor. Pemasangan baliho ini disebut tak berkoordinasi dengan pemerintah wilayah setempat seperti kecamatan.

Camat Citereup Ridwan Saidi menyebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Bogor untuk menertibkan baliho-baliho ilegal tersebut.

"Karena penertiban bukan ada di tanah kami, yang pasti sementara ini pemasangan baliho itu belum ada kordinasi dengan pihak kecamatan. Nanti kita berkoordinasi dengan Pemkab Bogor," kata Ridwan.

Sumber: cek disini

0 Komentar