Berantas Mafia Tanah, Pemkab Bogor Bentuk Tim Khusus


Di dalamnya GTRA ini berisi jajaran Forkopimda mulai dari Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Kepala BPN Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Kemudian, Bappedalitbang, BPKAD, Distanhorbun, Dinas PUPR, DPKPP dan lainnya.

"Gugus Tugas ini berfungsi menyelesaikan semua permasalahan tanah yang ada di Kabupaten Bogor, termasuk tanah yang habis masa izinnya, kemudian masalah tanah yang masih tumpang tindih, serta masalah lainnya. Ini perlu ditata, baik kepemilikannya, status haknya, pemanfaatannya, kegunaannya, agar ke depannya tidak menimbulkan konflik," kata Ade Yasin dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).

Ade Yasin menambahkan, salah satu agenda prioritas yang harus dibereskan adalah plotting tanah Pemkab Bogor di Kecamatan Tamansari seluas 100 hektar. Sekarang berkurang karena ada beberapa yang sudah dikuasai pihak lain dan masih banyak persoalan tanah lainnya yang harus diselesaikan.

"Ini akan terus berlanjut tidak hanya hari ini saja, karena perlu penanganan yang berkelanjutan untuk menyelesaikan masalah tanah dan di Kabupaten Bogor lumayan banyak permasalahan ini," katanya.

Diharapkan, dengan kolaborasi Pemkab Bogor dengan BPN dan Forkopimda melalui GTRA ini, bisa membangun sinergitas pelaksanaan reforma agraria, antara lain mengkoordinasikan penyediaan tanah objek reforma agraria serta segera menuntaskan permasalahan pertanahan di Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor Sepyo Achanto mengungkapkan adanya GTRA ini diharapkan akan mampu menyelesaikan, menata, kepemilikan-kepemilikan tanah, penguasaan-penguasaan tanah agar bisa mendatangkan hal-hal yang baik di Kabupaten Bogor.

"Agenda prioritas GTRA pertama ada di Kecamatan Nanggung, lokasi kedua adalah tanah plotting Pemkab Bogor di Kecamatan Tamansari, kemudian lokasi yang ketiga Kampung Reforma Agraria di Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi," ucap Sepyo.

Sumber: cek disini

0 Komentar