Operasi Zebra Lodaya di Kota Bogor, Pak Ogah Ikut Ditertibkan


Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, akan menertibkan keberadaan pak ogah yang disinyalir kerap meresahkan para pengguna jalan.

Penertiban itu dilakukan berbarengan dengan digelarnya Operasi Zebra Lodaya 2021 yang dimulai Senin (15/11/2021).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Polisi Galih Apria berharap, lewat operasi yang diberi nama Zeprah (Zebra Zero Pak Ogah), keberadaan pak ogah di jalan raya dapat hilang.

Galih mengungkapkan, sasaran penertiban itu berlaku di seluruh ruas jalan yang menjadi titik-titik berkumpulnya para pak ogah.

"Ini hari pertama Operasi Zebra Lodaya 2021, kami juga lakukan inovasi yang diberi nama Zeprah. Mulai hari ini mereka (pak ogah) diminta berhenti, tapi kami menertibkannya tidak langsung secara sporadis, bertahap, dengan cara kekeluargaan," kata Galih, Senin.

"Ini juga berdasarkan instruksi dari Kapolda dan Kapolresta," sambung Galih.

Galih menuturkan, sikap santun dan komunikatif akan dikedepankan dalam upaya penertiban pak ogah di jalanan Kota Bogor.

Selain itu, petugas juga menyiapkan bantuan dan sumbangan atau uang kadeudeuh kepada para pak ogah yang ditertibkan.

"Kami melihatnya, pak ogah ini bukanlah profesi, bukan mata pencaharian utama. Sebenarnya mereka ini masih punya kemampuan atau keahlian lain untuk mencari pekerjaan yang lebih baik," kata Galih.

Supardi (61), salah satu pak ogah yang kerap menongkrong di Jalan Raya Pajajaran mengaku akan mencari pekerjaan lain setelah dirinya terciduk dalam operasi Zeprah.

Supardi menceritakan bahwa dirinya sudah 10 tahun menjadi pak ogah. Saban hari, lanjutnya, ia mencari rejeki dari para pengguna kendaraan.

Jika kondisi jalan raya tempat ia biasa menongkrong sedang ramai, Supardi bisa mengantongi uang Rp 100.000. Duit tersebut dia pakai untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

"Ya, mungkin setelah ini saya tidak akan jadi pak ogah lagi. Paling buat cari uang saya mau ikut temen aja, jadi kuli," pungkasnya.

Sumber: Kompas

0 Komentar