Jalur Puncak Bogor akan Ditutup Saat Malam Tahun Baru


Pemerintah Kabupaten Bogor memutuskan akan menutup total jalur Puncak di Cisarua, pada malam Tahun Baru 2022. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan potensi penularan Covid-19.

"Saat malam pergantian tahun kita tutup Jalan Raya Puncak, seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk dari jam berapa penutupannya, situasional saja tergantung di lapangan," kata Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Rabu, 15 Desember 2021.

Selama libur Natal dan Tahun Baru, sejumlah kebijakan juga disiapkan di jalur Puncak untuk mencegah terjadinya kerumunan. Salah satunya adalah pemeriksaan sertifikat vaksin bagi wisatawan yang akan dilakukan di 25 titik.

Kebijakan tersebut telah disepakati oleh lima Kepala Kepolisian Resor di wilayah Puncak Raya, yaitu Polres Bogor, Polresta Bogor, Polres Sukabumi, Polresta Sukabumi dan Polres Cianjur. Adapun 25 titik tersebut rinciannya, 10 titik di Kabupaten Bogor, enam titik di Bogor, tiga titik di Kabupaten Sukabumi, dua titik di Sukabumi dan empat titik di Kabupaten Cianjur. Rencana rekayasa lalu lintas juga disiapkan seperti sistem ganjil genap.

Ade Yasin mengatakan bahwa selama masa libur akhir tahun itu seluruh kawasan wisata diperbolehkan beroperasi, namun dengan pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

Meski begitu, Ade Yasin mengimbau masyarakat untuk mengisi masa libur Natal dan Tahun Baru di rumah bersama keluarga, tanpa harus berkunjung ke tempat wisata karena ia khawatir adanya lonjakan kasus Covid-19. "Iya sekarang kan sudah landai. Sebaiknya di rumah saja. Di tempat wisata kami batasi 50 persen dan penggunaan aplikasi peduli lindungi," kata dia.

Sumber: Tempo

0 Komentar