Pemkot Bogor Larang Pemakaian Kantong Plastik di Pasar Tradisional


Pemerintah Kota Bogor memperluas kebijakan larangan penggunaan kantong plastik dengan me-launching program Pasar Bebas Plastik di pasar tradisional atau pasar rakyat di Kota Bogor. Sebelumnya kebijakan ini diterapkan di toko ritel modern dan pusat perbelanjaan yang diatur dalam Perwali Nomor 61 Tahun 2018.

"Hari ini kebijakan Kota Bogor Tanpa Kantong Plastik (Botak) resmi diperluas di pasar-pasar tradisional atau pasar rakyat, tidak hanya di toko modern atau ritel. Tahap awal kita pilih di Pasar Kebon Kembang, utamanya pasar kering di prioritaskan kemudian secara bertahap pasar basah," kata Wali Kota Bogor Bima Arya dalam keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).

Untuk penerapan kebijakan serupa di pasar basah, Bima Arya menyampaikan masih memerlukan proses sosialisasi dan persiapan. Khusus Perwali Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik akan direvisi sehubungan perluasan penerapan kebijakan.

Tercatat, sejak diterapkan kebijakan larangan kantong plastik di Kota Bogor jumlah sampah plastik yang mampu direduksi cukup signifikan, yakni sebesar 10 persen dari total 2,5 ton per hari.

"Selain dipersiapkan, untuk pasar basah masih harus dipikirkan subtitusinya apa, kalau tidak plastik seperti apa masih dipikirkan. Perluasan penerapan ini, dari pasar modern ke pasar tradisional memerlukan waktu dua tahun, jadi untuk masuk ke pasar basah juga memerlukan waktu, tapi saya yakin sebelum 2024 akan diterapkan juga," jelasnya.

"Mayoritas sampah plastik Kota Bogor berasal dari pasar," sebutnya.

"Jadi bukan dari pedagangnya, tapi dari supplier-nya yang ada di luar kota. Saya ingatkan kalau sampai Kota Bogor, itu disingkirkan atau kalau bisa dikomunikasikan atau diingatkan agar kalau mengirim ke Kota Bogor nggak usah pakai bungkus plastik," tegasnya.

Menyinggung masih adanya produsen yang menggunakan plastik sebagai pembungkus, menurut Bima Arya, hal tersebut langsung dari produsen dan bukan dari pedagangnya. Karenanya, diperlukan koordinasi lagi dengan kebijakan pusat agar sinergis dan lebih mendukung penerapan kebijakan bebas plastik.

Sumber: detik

0 Komentar