Ganjil Genap Berlaku di Kota Bogor Selama Dua Hari


Sistem ganjil genap untuk kendaraan di Kota Bogor kembali diberlakukan mulai Sabtu ini hingga Minggu (16/1/2022). Ganjil genap diberlakukan sebagai upaya pengendalian mobilitas masyarakat untuk menekan sebaran COVID-19.

"Kami laksanakan gabungan, kombinasi antara ganjil genap ataupun bebas kerumunan. Jadi dua metode kami lakukan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (15/1/2022).

Selain itu, ganjil genap dan kawasan bebas kerumunan diberlakukan berdasarkan evaluasi pada pekan sebelumnya yang ditemukan peningkatan mobilitas dan terjadi kerumunan. Sehingga minggu ini, kata dia, diterapkan ganjil genap.Susatyo menjelaskan, ganjil genap diberlakukan sebagai upaya pengendalian mobilitas masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19, terutama varian Omicron yang kini kian meningkat di Jakarta.

"Ingat ini adalah gerakan disiplin menahan diri satu hari saja. Sehingga masyarakat silahkan beraktivitas, tetapi ingat kendaraannya masing-masing apakah ganjil apakah genap," kata Susatyo menegaskan.

Pengecekan ganjil genap akan dilakukan di sejumlah titik yakni Simpang Branangsiang, Bundaran Air Mancur, Jalan Panaragan, Jalan Merdeka jelang Jembatan Merah dan Jalan Pajajaran selepas Simpang Bangbarung. "Titik penyekatan ada enam titik, namun pola penempatan titiknya itu nanti ditentukan nanti di lapangan. Ingat ya, tidak membatasi total, bukan penyekatan, tetapi ini adalah penerapan untuk menyeleksi dengan ganjil genap. Ini sudah ada aturannya sesuai dengan aturan PPKM Level 2," tutur Susatyo.

Sumber: detik

0 Komentar