6 Pasangan Kena Razia Satpol PP di Hotel di Bogor, 1 WNA Turut Diamankan


Satpol PP Kabupaten Bogor menjaring 6 pasangan belum menikah dari sebuah hotel melati di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor. Dari 6 pasangan yang diamankan, seorang di antaranya merupakan imigran asal Timur Tengah yang tinggal di kawasan Puncak, Bogor.

"(Yang diamankan) pasangan di luar nikah ada 6 pasangan yang kita amankan di salah satu hotel melati wilayah Ciawi," kata Kabid Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Senin (28/3/2022).

"Dari salah satu pasangan terdapat satu orang WNA (Warga Negara Asing) dari Timur Tengah. Iya (imigran)," tambah Rhama.

Saat diamankan, imigran asal Afganistan itu mengaku kalau wanita yang diamankan bersamanya adalah kekasihnya. Mereka mengaku terpaksa menginap karena terlalu malam untuk pulang ke Cisarua, Kabupaten Bogor.

"Itu sama perempuannya pacaran sudah 2 tahun dan waktu ada di hotel itu mengaku kemalaman, dia mau ke Cisarua (Puncak). Tapi itu mah alasan saja, tapi sudah kita berikan surat pernyataan," terang Rhama.

Rhama menyebut, WNA asal Afganistan beserta 5 pasangan lainnya sempat dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor di Cibinong. Mereka kemudian didata dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Dibawa ke mako, kita BAP dan dibuatkan surat pernyataan, kemudian pihak keluarga kita hubungi," kata Rhama.

Selain mengamankan pasangan di luar nikah, kata Rhama, pihaknya juga turut mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari beberapa toko kelontong di kawasan Cibinong, Cilebut dan Sukaraja. Ratusan botol miras itu diamankan karena dijual tanpa izin.

"Kalau soal razia memang kegiatan rutin, kita upayakan agar Kabupaten Bogor tetap kondusif dari hal-hal yang negatif. Kegiatan ini juga sekaligus menyambut bulan suci Ramadhan," kata Rhama.

Sumber: detik

0 Komentar