Jalan-jalan ke Kota Bogor Kini Bebas Ganjil Genap


Kota Bogor masuk fase pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Aturan ganjil genap yang sedianya berlaku akhir pekan kini telah ditiadakan.
 
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya menuturkan, saat ini mobilitas masyarakat di Kota Bogor mulai dilonggarkan seiring dengan penetapan status kewilayahan Kota Bogor yang kini masuk level 2 PPKM.

"Aturan ganjil genap yang sejak awal pandemi diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat di Kota Bogor, ditiadakan sementara untuk akhir pekan ini," katanya, Jumat (11/3/2022).

Meski demikian, kata Susatyo, aktivitas pengawasan protokol kesehatan (prokes) tetap diberlakukan. Salah satunya dengan membentuk tim untuk membubarkan kerumunan atau crowd free road.

Susatyo menyebut, Crowd Free Road merupakan salah satu sistem pengawasan dalam penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor. Satgas Covid-19 akan berpatroli ke lokasi-lokasi yang rawan terjadi kerumunan dan kepadatan lalulintas. "Bila ada area yang crowd (kerumunan), maka dilakukan rekayasa pengalihan arus lalin. Setelah tidak padat, akan dibuka kembali," terang Susatyo.

Adapun kawasan-kawasan yang dianggap rawan kerumunan dan kepadatan mobilitas warga, diantaranya Jalan Sudirman dan Jalan Surya Kencana di Kecamatan Bogor Tengah. "Daerah rawan itu di Jalan Sudirman, Jalan Surya Kencana. Petugas juga akan disiagakan di titik-titik ini," kata Susatyo.

Dua lokasi ini kerap menjadi titik kerumunan karena merupakan lokasi wisata kuliner yang kerap ramai didatangi wisatawan di akhir pekan.

Selain itu, Jl Surya Kencana juga berdekatan dengan lokasi wisata Kebun Raya Bogor sehingga kerap terjadi kepadatan kendaraan dan lalulalang orang. Seperti diketahui, Kota Bogor merupakan salah satu wilayah di Jawa Barat yang status kewilayahannya

Sumber: BeritaSatu.Com

0 Komentar