Uang Palsu di Pasar Bogor Dibeli Lewat Facebook, Polisi Telusuri Sumbernya


Unit Reskrim Polsek Cibinong menangkap dua pengedar uang palsu di Pasar Cikema, Cibinong, Kabupaten Bogor. Para tersangka diketahui membeli uang palsu tersebut dari Facebook.

Kapolsek Cibinong, AKP Adhimas Sriyono Putra mengatakan, dua pengedar uang palsu tersebut diketahui sudah melancarkan aksinya sebanyak dua kali.

“Dari pengakuannya, kedua tersangka ini telah melakukan transaksi sebanyak dua kali. Sementara itu, uang palsu yang mereka dapat dibelinya secara online melalui media sosial Facebook,” ujar Adhimas, Kamis (28/4).

Hingga saat ini, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut. Kepolian juga memburu penjual uang palsu tersebut.

“Hingga saat ini kami pun masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku penjual uang palsu tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, jelang Lebaran, pengedar uang palsu berkeliaran di Pasar Cikema, Cibinong, Kabupaten Bogor. Beruntung aksi pelaku diketahui pedagang hingga akhirnya diringkus.

Ada dua pengedar uang palsu yang diamankan Unit Reskrim Polsek Cibinong. Keduanya melakukan aksinya pada Minggu, (24/4) lalu.

Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putra mengatakan, kedua tersangka pelaku peredaran uang palsu ini ialah H (33) dan AR (22).

Saat itu, keduanya melakukan transaksi di Pasar Cikema. Namun, seorang mengetahui uang yang dibelanjakan palsu.

Para pedagang lalu berusaha mengejar pelaku dan mengamankannya. Unit Reskrim Polsek Cibinong pun langsung melakukan penyelidikan.

“Kami yang datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan terhadap kedua orang pelaku tersebut berhasil menemukan barang bukti berupa lembaran uang Rp100 ribu dan uang Rp50 ribu dengan total Rp750 ribu,” kata Adhimas.

Sumber: Metropolitan.id

0 Komentar