IKN Pindah, Bogor Dinilai akan Menjadi Pusat Pertumbuhan Residensial


Fokus DKI Jakarta menjadi pusat ekonomi dan bisnis pasca perpindahan ibu kota negara (IKN) bakal mendorong pertumbuhan wilayah-wilayah penyangga.

Saat Barat dan Timur DKI Jakarta akan menopang aspek ekonomi, wilayah selatan DKI Jakarta diproyeksikan bakal menjadi pusat pertumbuhan residensial.

Ketua Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi Apindo Sanny Iskandar dalam Bisnis Indonesia Forum bertajul “Membedah Peluang Pengembangan Properti Residensial di Kawasan Sunrise”, menjelaskan bahwa pengembangan wilayah-wilayah penyangga DKI Jakarta juga akan seturut dengan karakteristik wilayahnya masing-masing.

“Di Barat Jakarta wilayah Serpong Tangerang sudah lebih dulu menjadi pusat residensial, dan mulai berkembang menjadi wilayah perdagangan. Sementara di Timur Jakarta wilayah Kota Bekasi juga bahkan saat ini sudah padat, lebih jauh lagi ke Cikarang sudah menjadi kawasan industri. Nah di Selatan cocok untuk pengembangan residensial, pariwisata,” jelas Sanny dalam keterangannya, Rabu (22/6).

Jika dibandingkan dua wilayah penyangga tersebut, Sanny menambahkan Bogor memang memiliki keunggulan misalnya dari topografi wilayahnya yang berada di pegunungan, dan memberikan kesejukan yang menjadi nilai tambah buat kawasan-kawasan hunian yang dibangun di sana.

Keunggulan-keunggulan ini yang menurut Sanny bakal mendorong pergeseran pertumbuhan properti residensial mengarah ke Bogor. Apalagi sejumlah pengembang-pengembang besar saat ini juga mulai membidik Bogor sebagai target ekspansinya, terutama di segmen hunian menengah atas.

Merujuk data rumah.com Indonesia Property Market Index kuartal IV-2021, pencarian rumah di Bogor tumbuh paling pesat dibandingkan wilayah-wilayah lain di Jabodetabek mencapai 21,84%.

Menariknya pencarian rumah tertinggi berada pada segmen rumah menengah atas dengan kisaran harga Rp 1,5 miliar – Rp 4 milliar.

Pengamat Properti Ali Tranghanda dalam kesempatan serupa menjelaskan, sejatinya wilayah Bogor memang saat ini tengah mengalami fase sunrise pada sektor properti residensial. Karena wilayah Bogor memiliki potensi besar untuk tumbuh, namun relatif terlambat jika dibandingkan wilayah penyangga lainnya.

“Kalau dilihat, pengembangan Jakarta terlebih dahulu berkembang ke arah barat, di Tangerang, Banten, kemudian ke timur, Bekasi. Nah yang ke mengarah ke selatan ini sebenarnya cukup menantang karena wilayah ini punya potensi tapi mengapa belum berkembang jika dibandingkan wilayah lain?” jelas Ali.

Salah satu alasan utamanya adalah minimnya penetrasi pasokan hunian di wilayah Bogor jika dibandingkan Tangerang dan Bekasi.

Ali menjelaskan baru dalam beberapa tahun belakangan misalnya saat Summarecon Group, atau Sentul Group, dan beberapa pengembang besar lainnya mulai membangun kawasan flagship di Bogor, pertumbuhan mulai bergerak.

Namun menurut Ali pengembangan yang dilakukan dua pengembang besar tersebut relatif cukup jauh dari Jakarta, sehingga belum memiliki kontribusi yang besar terhadap pengembangan wilayah.

Sebab konektivitas dengan Jakarta tetap menjadi faktor penting pengembangan wilayah penyangga. Ali bilang pertemuan antara utara Bogor dan selatan Jakarta menjadi wilayah yang tepat untuk memicu pertumbuhan di selatan Jakarta.

“Ada gap antara Jakarta dengan Bogor, pengembang-pengembang yang ada saat ini seperti Sentul, kemudian Summarecon Bogor itu menurut saya masih cukup jauh dari Jakarta. Nah di sana masih ada kekosongan di wilayah seperti Cimanggis yang potensinya sangat besar sekali untuk dikembangkan,” sambungnya.

Ia misalnya mencontohkan di Cimanggis baru ada kawasan Podomoro Golf View yang dikembangkan Agung Podomoro yang diharapkan bisa menjadi kawasan hunian yang juga berperan sebagai katalis pertumbuhan terhadap wilayah selatan Jakarta atau Bogor.

Sementara Ahli Pemukiman dan Pemukiman ITB Jehansyah Siregar menjelaskan bahwa pasar properti sejatinya memang menjadi salah satu faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi.

Seluruh pemangku kebijakan juga perlu mendukung hal ini, terutama dari segi regulasi pemerintah, dan implementasinya pada pemerintah daerah.

“Pasar properti adalah kunci untuk mengelola urbanisasi melalui pengembangan kota yang merupakan salah satu instrumen pengembangan ekonomi. Sehingga bagaimana pemerintah perlu membuat perencanaan perkotaannya masing-masing,” ujarnya dalam kesempatan serupa.

Apalagi selama ini memang belum ada Undang-undang tentang perkotaan, termasuk perencanaan wilayah yang konkret semisal wilayah-wilayah yang bisa dikembangkan sebagai kawasan pemukiman, komersial.

Perpindahan IKN disebut Jehansyah juga bisa menjadi momentum bagi pemerintah daerah pada wilayah penyangga untuk menyusun masterplan pembangunan wilayahnya.

Sumber: Kontan.co.id

0 Komentar