Banyak Buku KIR Palsu, Dishub Terapkan Smartcard Untuk Uji Kendaraan


Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, mengganti penggunaan buku uji kendaraan bermotor atau KIR, dengan Smartcard berbasis Radio Frequency Identification (RFID).

Kadishub Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjelaskan, sistem elektronik yang telah dipasang barcode tersebut diluncurkan untuk meminimalisir pemalsuan buku KIR yang selama ini banyak terjadi.

“Smartcard yang berbasis RFID ini memang sesuatu yang baru yang diterapkan. Harapannya ini untuk mengurangi pemalsuan (buku KIR) yang selama ini terjadi,” jelas Agus usai peluncuran, Senin (18/7/2022).

Tak hanya itu, dia menyebutkan jika sistem tersebut diterapkan agar proses urus administrasi kendaraan bisa dilakukan dengan mudah.

“Dan ini akan juga membantu petugas melakukan pengecekan kendaraan yang tentunya dengan kevalidan yang pasti. Dengan begitu keselamatan akan lebih meningkat,” kata Agus.

Menurutnya, sistem elektronik ini juga merupakan proses peralihan dari manual. Paling signifikan, perbedaan itu terlihat setelah kendaraan yang telah melakukan uji KIR tidak dicat seperti sebelumnya melainkan diberikan barcode serta Smartcard yang terhubung langsung dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Kalau manual seperti dulu semua orang bisa melakukannya, makanya banyak ditemukan buku KIR palsu. Tetapi dengan inovasi baru seperti ini

memberikan kemudahan kepada kita, seperti saat melakukan pengawasan di lapangan, ketika ada operasi kita cukup menggunakan HP itu sudah muncul datanya semua,” paparnya.

Sementara itu, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengungkapkan, dengan adanya Smartcard tersebut bisa memaksimalkan pelayanan dan meningkatkan keselamatan saat berkendara.

“Ini arahan dari Kemenhub untuk meminamalisir pemalsuan data atau buku. Sebab banyak terjadi bukunya saja yang ikut KIR tetapi kendaraan tidak diuji,” kata Iwan.

Dia menyebutkan dengan kondisi jalanan di Kabupaten Bogor yang berbukit, lalu KIR kendaraan dipalsukan, maka akan membahayakan dengan terjadinga kecelakaan. Dengan kondisi tersebut, Iwan berharap mobil dari luar kota yang ingin melewati wilayah Kabupaten Bogor harus lolos uji KIR.

“Karena adanya KIR ini untuk menguji kelayakan kendaraan niaga dari mobil kecil sampai mobil besar dan intinya program ini untuk meningkatkan kualitas kendaraan tersebut dan penyelamatan,” ungkapnya.

Sumber: Pakuan Raya

0 Komentar