Simak! Ini Waktu Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor


Sistem ganjil genap diterapkan di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 22 Juli 2022.

Menjelang libur akhir pekan, pihak kepolisian menerapkan pembatasan lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap diterapkan untuk mengantisipasi kemacetan di wilayah tersebut.

Disampaikan lewat akun Twitter resmi @TMCPolresBogor, kabar penerapan ganjil genap tersebut berlangsung mulai tanggal 22 sampai 24 Juli mendatang.

Adapun waktu penerapan ganjil genap di Puncak, Kabupaten Bogor dimulai pukul 14.00 WIB.

"Hari Jumat, Sabtu, Minggu, tanggal 22, 23, 24 Juli 2022 di Jalur Puncak diberlakukan ganjil genap," tulis akun @TMCPolresBogor.

Kepolisian juga mengimbau kepada pengendara untuk mematuhi aturan ganjil genap tersebut.

Bagi masyarajat yang akan menuju kawasan puncak Bogor diminta untuk menyesuaikan keberangkatannya.

"Sesuaikan waktu keberangkatan Anda dengan ketentuan ganjil genap di Jalur Puncak."

"Mari kita tertib berlalulintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas," sambung unggahan tersebut.

Sementara untuk lalu lintas sistem satu arah atau one way di jalur Puncak pada hari Jumat tidak diberlakukan.

Skema ini baru diterapkan pada Sabtu dan Minggu secara situasional sesuai kebijakan kepolisian.

Sumber: Pikiran Rakyat

0 Komentar