Diduga korupsi dana BOS Rp1 miliar, kepala sekolah di Bogor ditangkap


Seorang kepala sekolah berinisial MK (56) ditangkap petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat karena diduga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp1 miliar.

"Keputusan tim penyidik, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, keterangan para saksi dan cukup barang bukti, akhirnya MK selaku Kepala SMK Generasi Mandiri mulai hari ini kami tahan," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja, di Cibinong, Bogor, Kamis.

MK ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana BOS dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat, mulai tahun anggaran 2018 hingga 2021.

Dodi menerangkan bahwa MK diduga melakukan modus pengadaan pengadaan fiktif, sehingga terjadi tumpang tindih anggaran dengan menyalahgunakan dana BOS.

"Modusnya pengadaan fiktif, double anggaran baik dengan sesama dana BOS maupun dana iuran orangtua yang dikumpulkan oleh komite sekolah," kata Dodi.

Ia menjelaskan, Kejari Kabupaten Bogor masih mendalami kasus tersangka MK, termasuk mencari keterlibatan pihak-pihak lain. Sehingga, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Sumber: Antara

0 Komentar