Cabang Kantor Pos di Kabupaten dan Kota Bogor
01 September
Salah satu aktivis di Kabupaten Bogor, Ali Taufan Vinaya memberikan tanggapannya terkait rencana Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan pegadang kaki lima ( PKL) di area Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pria yang pernah menjadi koordinator aksi PKL Pakansari saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor pada April 2022 lalu ini berharap, pemerintah daerah tidak mematikan usaha para pedagang yang mengais rezeki untuk menghidupi hari-harinya dengan berjualan.
Karena menurutnya, pemerintah harus hadir untuk mengayomi masyarakat.
"Penertiban dalam artian jangan dibinasakan, karena mau bagaimanapun itu tanggung jawab dari pemerintahan, negara harus hadir untuk mengayomi memberikan ruang kepada mereka, kan mereka bukan maling, mereka bukan nipu," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (3/11/2022).
Menurutnya, jika harus ditertibkan, maka Pemkab Bogor harus segera menentukan tempat relokasi di sekitaran area Pakansari untuk para pedagang.
Ali Taufan Vinaya mengatakan, pemerintah bisa memanfaatkan area yang masih kosong di sekitaran Stadion Pakansari agar tempat bagi PKL ini menjadi lebih tertata.
"Sebenarnya tidak harus di relokasi, kalaupun memang harus direlokasi tempatkan di satu titik silahkan saja, misalkan di wilayah Pakansari, disamping Gedung Satria atau gedung apa kan masih banyak tanah itu kan," katanya.
Jika para PKL ini memiliki tempat yang sudah ditata oleh pemerintah daerah nantinya, kata Ali Taufan Viyana, pemerintah bisa meminta retribusi pajak untuk menambah pendapatan daerah setempat.
Advertisement by
"Walau bagaimanpun juga, PKL itu kan orang Bogor, betul memang mungkin mereka tidak tertib atau kurang baguslah, tapi kan ketika itu di tata ada PAD yang bisa didapatkan dari PKL tersebut," katanya.
Sumber: Tribunnews
0 Komentar