Cabang Kantor Pos di Kabupaten dan Kota Bogor
01 September
Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat, melarang penjualan ”chiki ngebul” dan mengawasi produk makanan siap saji dengan menggunakan nitrogen cair.
Langkah ini dilakukan sebagai pencegahan terjadinya keracunan atau jatuhnya korban.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan, pihaknya melarang toko, kafe, dan sejenisnya di Kota Bogor menjual produk ”chiki ngebul”, es krim, makanan siap saji lainnya dengan menggunakan nitrogen cair.
Makanan yang ramai dibicarakan dan viral di media sosial itu pun diserbu pelanggan, khususnya anak-anak.
Sumber: kompas
0 Komentar