Jadi Titik Kumpul Tawuran, Minimarket di Bogor Diminta Batasi Jam Buka

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merekomendasikan agar mininarket di Kota Bogor tidak beroperasi 24 jam selama bulan ramadan. Minimarket yang beroperasi 24 jam dianggap jadi titik berkumpulnya pelaku tawuran.

"Jadi berdasarkan aduan warga dan hasil pemetaan potensi kerawanan yang ada, kami minta agar gerai yang buka 24 jam dibatasi dulu operasionalnya," kata Ketua komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri dalam keterangannya, Rabu (28/3/2023).

Saeful mengatakan, rekomendasi tersebut dikeluarkan dari hasil pertemuan antara Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan pengelola minimarket. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta perwakilan Dinas Perdagangan Industri, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisdaginKUKM) Kota Bogor.

"Keberadaan minimarket Indomaret yang buka 24 jam di Kota Bogor, belakangan banyak dikeluhkan oleh warga. Sebab pelaku tawuran di Bulan Ramadan atau yang trend disebut perang sarung, menjadikan gerai Indomaret yang buka 24 jam sebagai titik kumpul," kata Saeful.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kota Bogor juga meminta pihak minimarket untuk tetap bekerjasama dengan Pemkot Bogor dalam penyerapan tenaga kerja.

"Kita berharap, karyawan yang nantinya bekerja di Indomaret memiliki skil yg sesuai standar perusahaan. Mereka adalah warga dan lulusan dari balai latihan kerja milik Disnaker Kota Bogor," kata Saeful.

"Oleh karena itu, Disnaker dan Pihak Manajemen harus satu frekuensi membuat materi pelatihan sesuai standarisasi kualifikasi yang diinginkan," tambahnya.


Sumber : detiknews


0 Komentar