Hindari Penumpukan Kendaraan Wisatawan, Ganjil Genap Puncak Bogor Diberlakukan Lebih Awal Pukul 06.00 WIB

Untuk menghindari macet, kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap (gage) diberlakukan lebih awal di jalur wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, Senin (24/4/2023).

Jam operasional ganjil genap dilakukan lebih awal atau pagi mulai pukul 06.00 WIB.

Penerapan sistem gage selama libur Lebaran mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

"Jam 06.00 WIB kami berlakukan," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat ditemui di pospol Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu (23/4/2023) pukul 23.40 WIB.

Hingga Senin dini hari, arus kendaraan yang mengarah ke Puncak masih terus mengalir dari Jakarta baik itu yang keluar Tol Ciawi maupun melalui jalur alteri (Jalan Ciawi). 

Oleh karena itu, sejumlah pengaturan rekayasa lalu lintas diberlakukan lebih awal pada Senin pagi. 

Iman mengatakan, kebijakan tersebut diambil mengingat situasi dan kondisi arus kendaraan wisatawan berlibur cukup padat.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kemacetan.

"Kami mempercepat proses ganjil genap maupun kemungkinan untuk one way ke arah Jakarta juga akan kami percepat sambil melihat situasi dan kondisi secara situasional di sepanjang jalur," ucap dia.

"Kalau situasinya memang cukup padat untuk ditarik ke atas mungkin lebih pagi one way. Maka kemungkinan besok pagi kami majukan satu jam lebih awal (setelah ganjil genap). Begitu pun juga penarikan yang ke bawahnya. Yang ke arah Jakarta nya," imbuh dia.


Sumber : KOMPAS.com


0 Komentar