Kota Bogor peringkat keempat kinerja pemerintahan terbaik se-Indonesia

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi peringkat keempat terbaik kategori kinerja pemerintahan terbaik se-Indonesia kepada Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat atas prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam keterangan yang diterima ANTARA di Kota Bogor, Sabtu, penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian itu diterima Wali Kota Bogor Bima Arya dalam puncak peringatan Hari Otonomi Daerah di Kota Makassar, Sabtu (29/4).

Dalam capaian tersebut, Kota Bogor berada di peringkat keempat kinerja pemerintahan terbaik se-Indonesia.

Peringkat pertama diduduki Kota Semarang dengan skor 3,430, lalu Kota Surabaya 3,425, Kota Surakarta 3,406, Kota Bogor 3,404 dan Kota Denpasar 3,382.

"Ini lonjakan prestasi yang luar biasa dari sebelumnya tidak masuk 10 besar, urutan belasan. Tahun ini masuk 4 besar," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya.

Menurut Bima Arya, penghargaan ini dicapai atas kinerja seluruh aparatur Pemkot Bogor yang sudah bekerja dengan hati untuk melayani warga.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan sebagai penyelenggara pemerintahan terbaik.

"Mudah-mudahan akan memotivasi semangat kita untuk terus dapat melaksanakan tugas sesuai sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada,” kata Tito. Sementara, bagi pemerintah daerah yang belum berhasil memperoleh penghargaan, Tito berharap peringatan hari otonomi daerah ini bisa dijadikan momentum untuk introspeksi dan kontemplasi untuk bekerja lebih baik dan berprestasi, serta mampu mandiri secara fiskal.

Selain Kota Bogor dan sembilan pemerintah kota lain yang diganjar penghargaan, ada juga ada 10 pemerintah kabupaten dan 3 provinsi.

Pemerintah penerimaan penghargaan antara lain, Kota Semarang, Surabaya, Surakarta, Bogor, Denpasar, Makassar, Serang, Tangerang, Medan, dan Pare-Pare.

Kabupaten Banyuwangi, Sumedang, Badung, Karanganyar, Sidoarjo, Kulon Progo, Wonogiri, Hulu Sungai Selatan, Konawe, dan Bojonegoro.

Sedangkan tingkat provinsi yaitu Provinsi Jawa Tengah, DIY Yogyakarta dan Jawa Timur.

 

Sumber : ANTARA JABAR

0 Komentar