Keluyuran saat Jam Kerja, ASN di Bogor Terjaring Razia


Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar operasi Penegakan Disiplin Aparatur Daerah (PDAD) pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Total, terdapat 19 orang ASN dan non-ASN yang melanggar disiplin.

"Ada 19 orang yang ditemukan melanggar," kata Kepala Bidang Pembinaan Satpol PP Kabupaten Bogor Prayoga Santoso dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).

Operasi tersebut digelar oleh petugas pada Rabu 21 Juni 2023. Pelanggaran yang dilakukan bervariasi, tetapi paling banyak yakni kedapatan keluar kantor di jam kerja tanpa surat tugas.

"Sebagian besar keluar kantor di jam kerja tapi tidak dilengkapi dengan surat tugas dari pimpinan dan ada juga soal kelengkapan berpakaian seragam seperti memakai sandal, harusnya bersepatu," ujarnya.

Sumber: OkeZone

0 Komentar