Pabrik Produksi Minyak Goreng Ilegal di Cileungsi Bogor Digerebek Aparat


Aparat gabungan TNI-Polri mengungkap dugaan produksi minyak goreng ilegal di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kasus ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan proses lebih lanjut.

Babinsa Koramil Cileungsi Peltu Cecep mengatakan pengungkapan berawal dari laporan warga yang terganggu dengan aktivitas sebuah pabrik. Parbik tersebut kerap menimbulkan suara bising.

"Warga sekitar merasa terganggu dengan aktivitas pabrik suara bising seperti batu dilempar," kata Cecep dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).

Cecep bersama anggota Intel Kodim langsung mendatangi lokasi pabrik. Setelah mengecek lokasi, didapati beberapa kendaraan truk kontainer berisikan batu anoda yang sedang melakukan bongkar muat.

"Saat klarifikasi berjalan pihak pengamanan pabrik melarang agar tidak memasuki gudang. Namun kami curiga dengan pihak keamanan," jelasnya.

Anggota tetap mencoba masuk dan memeriksa bagian dalam gudang. Ditemukan, perlengkapan penyulingan dan penjernihan dari minyak goreng yang sudah terpakai hingga menjadi minyak goreng jernih.

"Diduga praktik ilegal pembuatan minyak goreng palsu dengan merek Minyak Kita palsu barang bukti 8 ton beserta alat pembuatannya," tambahnya.

Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Cileungsi untuk pengecekan dan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dicek di lokasi gudang, tidak ada pihak yang bertanggung jawab terhadap aktivitas penyulingan minyak maupun material jenis anoda.

"Di lokasi hanya ada pihak keamanan saja," tutupnya.

Sumber: iNews

0 Komentar