Jadwal SIM Keliling Kota Bogor hari ini


Jadwal SIM Keliling di Kota Bogor untuk hari ini, Kamis 19 September 2024, bertempat di halaman parkir Mall Boxies 123 Tajur.

Warga atau pemohon dapat datang untuk mendaftar pada pukul 08.00-09.00 WIB.

Sebelum menuju lokasi, disarankan untuk mengunduh aplikasi SIMPELPOL (Sistem Pelayanan dan Pelaporan Online) guna mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan.

Setelah itu, pemohon harus melakukan registrasi.

Selanjutnya, screening kesehatan akan dilakukan, dan hasilnya akan diberikan oleh petugas saat proses perpanjangan SIM di lokasi.

Layanan SIM Keliling Online dari Polresta Bogor Kota ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Jika masa berlaku SIM telah habis, maka proses yang dilakukan sama dengan penerbitan SIM baru.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah sebagai berikut:

  1. KTP asli dan fotokopi KTP (domisili seluruh wilayah Indonesia) yang masih berlaku,
  2. SIM lama asli yang masih berlaku,
  3. Uji Psikologi SIM di lokasi
  4. Surat Keterangan Sehat melalui aplikasi SIMPELPOL
  5. Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP) bagi SIM A umum
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Disclaimer: Waktu dan tempat dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.

0 Komentar