Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Tertangkap, Ini Motifnya


Polisi berhasil menangkap seorang pelaku begal sadis berinisial RK (25) yang nekat membunuh seorang driver ojek online, RA (56), di kawasan Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap di tempat kontrakannya yang berada di wilayah Cibungbulang.

Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Minggu dini hari (4/5), sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, RK memesan layanan ojek online dari RS Karya Bakti Pertiwi dengan tujuan ke daerah Cibeber. Tapi ternyata, niatnya bukan benar-benar ingin diantar. Dia malah punya rencana jahat yang sudah disiapkan dari awal.

Setelah sampai di daerah yang dia tuju, RK meminta korban untuk mengantar ke lokasi yang lebih sepi, dengan alasan tertentu. Tanpa curiga, RA pun mengikuti permintaan pelaku. Tapi sesampainya di lokasi yang sepi tersebut, tiba-tiba RK langsung menyerang. Dengan kejamnya, pelaku menikam RA beberapa kali menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka tusukan serius di bagian pipi, dada, dan punggung, hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Pelaku kemudian membawa kabur motor dan barang-barang milik korban. Motif utamanya ternyata untuk menguasai barang-barang korban demi kepentingan pribadi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kalau RK bukan orang baru dalam dunia kejahatan. Dia adalah residivis alias pernah dipenjara sebelumnya karena kasus pencurian handphone.

Kapolres Bogor, dalam keterangannya, menyebut bahwa tindakan pelaku sangat sadis dan tidak manusiawi. RK pun kini dijerat dengan pasal berat, yaitu pasal 340 dan 338 KUHP. Pasal 340 adalah tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya bisa sampai hukuman mati atau penjara seumur hidup. Sementara pasal 338 adalah pembunuhan biasa yang bisa dikenakan jika pembunuhan dilakukan tanpa perencanaan yang matang.

Polisi juga mengungkap bahwa saat ini mereka masih melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga sebagai penadah motor milik korban. Artinya, ada kemungkinan lebih dari satu orang yang terlibat dalam kasus ini, meskipun pelaku utama yang melakukan pembunuhan sudah diamankan.

"Motif pelaku adalah menguasai barang-barang milik korban, termasuk motor. Saat ini kami masih memburu pihak yang menerima atau membeli motor hasil kejahatan tersebut," ungkap pihak kepolisian.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah tim Reskrim melakukan penyelidikan cepat. Polisi melacak keberadaan pelaku melalui jejak digital dan keterangan sejumlah saksi. Dalam waktu singkat, keberadaan RK berhasil diketahui dan langsung dilakukan penggerebekan di kontrakannya.

Warga sekitar kontrakan pelaku pun kaget saat tahu ada penangkapan. Menurut tetangga kontrakan RK, selama ini pelaku dikenal pendiam dan tertutup. Tak banyak yang tahu tentang kesehariannya. “Dia jarang ngobrol, kalau keluar pun cuma sebentar, lalu balik lagi ke dalam. Kita gak nyangka aja ternyata dia pelaku pembunuhan,” ujar salah satu warga.

Kini RK sudah ditahan di Mapolres Bogor dan tengah menjalani proses hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat menerima orderan di malam hari, apalagi jika diajak ke lokasi yang sepi. Kasus ini jadi pengingat keras bahwa keselamatan pengemudi ojol perlu mendapat perhatian serius.

0 Komentar