TSd7TUO5TfC6BUM8BUr0BSz0
Light Dark
Kota Bogor Masih Mengkaji Kebijakan WFA untuk ASN

Kota Bogor Masih Mengkaji Kebijakan WFA untuk ASN

Daftar Isi
×


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan aturan yang memungkinkan ASN menerapkan Work From Anywhere (WFA) dari lokasi mana pun. Kebijakan ini membuka peluang fleksibilitas kerja, tetapi belum tentu langsung diadopsi oleh setiap pemerintah daerah, termasuk Kota Bogor.

Pemerintah Kota Bogor sampai saat ini belum menggelar WFA dan masih menimbang apakah kebijakan ini sesuai dengan karakteristik ASN di daerah. Berbagai pertimbangan, seperti kesiapan infrastruktur digital, pola kerja tradisional, dan budaya birokrasi, menjadi bahan kajian sebelum memutuskan melaksanakan WFA.

Alih-alih langsung merancang regulasi lokal, Pemkot Bogor memilih melakukan studi kelayakan terlebih dahulu. Tim ahli dari beberapa dinas internal dan akademisi diajak berdiskusi untuk mengidentifikasi potensi manfaat dan tantangan WFA. Rekomendasi akhir belum ditetapkan dan masih menunggu hasil evaluasi menyeluruh.

Meski WFA dipandang sebagai solusi efisiensi biaya operasional di beberapa daerah, Kota Bogor berhati-hati. Pengurangan biaya listrik, air, dan pemeliharaan gedung kantor bisa terjadi jika WFA diadopsi, namun keberlangsungan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama sebelum membuat keputusan definitif.

Salah satu kendala utama adalah kesiapan infrastruktur digital. Pemkot Bogor masih mengkaji cakupan jaringan internet fiber optik dan hotspot publik di berbagai titik strategis. Jika tidak memadai, pelaksanaannya justru bisa menurunkan efektivitas kerja ASN yang bergantung pada koneksi stabil.

Pertimbangan lain terkait budaya kerja. Banyak ASN di Kota Bogor lebih nyaman dengan skema hybrid atau kerja di kantor, karena merasa lebih mudah berkoordinasi langsung. Pemkot mendengarkan suara ini agar kebijakan yang akhirnya diambil benar-benar sesuai kebutuhan pegawai.

Pelatihan dan simulasi WFA sempat diusulkan, tetapi belum direalisasikan. Pemkot Bogor berencana menyelenggarakan lokakarya manajemen waktu dan penggunaan platform monitoring tugas jika kebijakan lolos tahap kajian. Hingga kini, aspek tersebut masih dalam wacana dan menunggu persetujuan anggaran.

Secara nasional, beberapa kota seperti Bandung dan Surabaya sudah menerapkan WFA untuk ASN dan melaporkan penghematan anggaran. Meski demikian, Bogor memilih belajar dari pengalaman mereka sambil menyesuaikan dengan kondisi lokal yang unik.

Keamanan data menjadi poin penting dalam kajian. Pemkot Bogor berkonsultasi dengan lembaga keamanan siber untuk memahami risiko serta protokol tambahan, karena informasi publik dan data sensitif harus terlindungi meski kerja dilakukan di luar kantor.

Mengacu pada pendapat Dr. Rina Suharyanti dari Universitas Indonesia, "Kota yang sukses menerapkan WFA adalah yang seimbang antara fleksibilitas dan pemeliharaan kualitas layanan." Kutipan ini mempertegas alur kajian Pemkot Bogor sebelum mengambil keputusan akhir.

Waktu pembahasan kebijakan ini diperkirakan berlangsung beberapa bulan ke depan. Nantinya, hasil analisis akan dikirimkan ke DPRD Kota Bogor untuk dibahas bersama, sebelum diterbitkan peraturan walikota jika memang diputuskan untuk mengadopsi WFA.

Kesimpulan: Hingga kini, Kota Bogor masih mengkaji kemungkinan penerapan Work From Anywhere bagi ASN. Berbagai aspek mulai dari infrastruktur digital, budaya kerja, hingga keamanan data menjadi bahan pertimbangan utama. Keputusan akhir akan bergantung pada hasil evaluasi komprehensif demi menjaga efektivitas dan kualitas pelayanan publik.

0Komentar