Kasus penemuan jasad seorang wanita yang ternyata adalah notaris asal Bogor, Syarifah Sidah Alatas, langsung menghebohkan publik. Ia ditemukan tak bernyawa mengapung di Sungai Citarum, Bekasi, dalam kondisi mengenaskan. Kasus ini pun langsung ditangani serius oleh pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya bergerak cepat. Enam orang telah diamankan, dan tiga di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pada kematian korban. "Ada enam orang yang berhasil diamankan. Tiga diantaranya telah ditapkan sebagai tersangka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (6/7/2025).
Tiga orang lain yang juga ikut diamankan masih dalam proses pemeriksaan intensif. Status hukumnya belum ditentukan, tapi pihak kepolisian menduga mereka berperan sebagai penadah atau bahkan melakukan pertolongan jahat. Jadi, bukan hanya pelaku langsung saja yang dikejar, tapi seluruh pihak yang ikut terlibat dalam alur kejahatan ini.
Jejak Terakhir Korban yang Hilang Secara Misterius
Syarifah diketahui terakhir keluar dari rumahnya di kawasan Tirta Mas Residen Blok B, Taman Cimanggu, Kota Bogor, Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Sejak itu, keluarga tak bisa menghubunginya. Mereka pun menyebarkan informasi kehilangan melalui media sosial, berharap ada kabar baik. Sayangnya, yang datang justru kabar duka.
Pada Kamis (3/7/2025), sesosok mayat perempuan ditemukan di Sungai Citarum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Pihak berwenang kemudian memastikan bahwa mayat tersebut adalah Syarifah. Kondisinya sangat mengenaskan—mayat ditemukan dalam keadaan terikat. Kasus ini pun langsung diklasifikasikan sebagai pembunuhan yang kemungkinan besar dilakukan secara brutal.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra mengungkapkan bahwa pihaknya belum mau berspekulasi terlalu jauh sebelum hasil otopsi keluar. "Tunggu hasil autopsi, agar tidak salah analisa, ada dugaan seperti itu (korban pembunuhan, red)," katanya pada Sabtu (5/7/2025).
Penelusuran Motif dan Peran Masing-Masing Tersangka
Saat ini, keenam orang yang diamankan sedang diperiksa intensif oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Keenam orang yang diamankan ini masih terus dalam pendalaman. Saat ini sedang pendalaman di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary.
Motif dari kejahatan ini masih ditelusuri. Tapi dugaan sementara mengarah pada pencurian dengan kekerasan. Bisa jadi korban mengenal salah satu pelaku, atau mungkin ada urusan pekerjaan yang berujung konflik. Namun semuanya masih menjadi misteri sampai hasil penyelidikan tuntas.
Proses otopsi terhadap jenazah dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, yang memang biasa menangani kasus-kasus forensik besar. Setelah itu, jenazah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan. Momen pemakaman pun berlangsung penuh duka, mengingat korban dikenal sebagai pribadi baik dan profesional dalam pekerjaannya sebagai notaris.
Kisah tragis ini tidak hanya menyisakan luka bagi keluarga, tapi juga jadi pengingat betapa rentannya keamanan, bahkan bagi mereka yang terlihat "biasa saja". Profesi seperti notaris pun bisa jadi target jika ada motif ekonomi atau dendam pribadi.
Saat ini masyarakat menanti perkembangan dari kasus ini, terutama pengungkapan motif dan bagaimana alur kejadian sebenarnya. Apakah korban memang sudah dibuntuti sebelumnya? Apakah ini kejahatan spontan atau sudah direncanakan?
Di media sosial, simpati terus mengalir untuk keluarga korban. Banyak yang menyuarakan kekhawatiran akan keselamatan pribadi, terutama bagi mereka yang kerap bekerja sendiri atau sering bepergian dini hari. Situasi ini jadi cambuk agar masyarakat lebih waspada, dan aparat semakin serius menangani kriminalitas.
Jika dilihat dari pola kejadian, kemungkinan kasus ini bukan sekadar tindak kejahatan biasa. Ada unsur perencanaan dan eksekusi yang terstruktur, apalagi jika benar korban diikat sebelum dibuang ke sungai. Investigasi forensik akan sangat menentukan arah penyelidikan berikutnya.
Kasus ini juga membuka diskusi soal perlindungan hukum bagi profesi seperti notaris. Selama ini, mereka jarang dilihat sebagai target potensial. Tapi peristiwa ini bisa jadi titik balik bahwa siapa pun, dalam profesi apa pun, punya potensi jadi korban jika hukum dan perlindungan tak diperkuat.
Masyarakat tentu berharap aparat bisa menuntaskan penyelidikan, membawa pelaku ke meja hijau, dan memberi keadilan bagi keluarga Syarifah. Sebab, hukum yang ditegakkan bukan hanya memberi efek jera, tapi juga rasa aman bagi publik secara luas.
0Komentar