Aksi kejahatan ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kembali menelan korban di Kota Bogor. Seorang nasabah kehilangan uang hingga Rp210 juta hanya dalam hitungan menit saat melakukan transaksi penarikan tunai di sebuah ATM minimarket, kondisi yang bikin warga reuwas dan semakin waspada.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu siang, 10 Desember 2025. Lokasinya berada di ATM Bank BCA kawasan Bukit Nirwana, Bogor. Korban awalnya hanya berniat menarik uang, namun kartu ATM-nya justru sulit masuk ke mesin.
“Saat itu korban seorang perempuan sedang melakukan transaksi di ATM. Setelah kartu dimasukkan, kartu tersebut tidak bisa keluar karena sudah diganjal oleh para pelaku sebelumnya,” kata Aji dalam keterangannya dikutip Selasa (16/12).
Modus Lama, Korban Baru
Dalam situasi panik, seorang pria yang belakangan diketahui sebagai pelaku mendekat dan menawarkan bantuan. Tanpa rasa curiga, korban menyerahkan kartu ATM miliknya. Di sinilah modus klasik namun licik itu berjalan, memanfaatkan kepanikan korban yang sedang lieur.
Pelaku lalu memasukkan kartu ATM palsu ke mesin sambil mengalihkan perhatian korban. Pada momen tersebut, kartu ATM asli korban diam-diam ditukar dengan kartu lain. Aksi ini berlangsung cepat dan nyaris tanpa disadari, mencerminkan kejahatan terorganisir yang sudah apaleun dengan situasi lapangan.
Setelah berhasil menukar kartu, para pelaku langsung menguras saldo rekening korban. Usai beraksi, mereka melarikan diri menggunakan dua kendaraan berbeda, yakni Honda Brio putih dan Toyota Ayla, guna menghindari kecurigaan warga sekitar dan petugas keamanan.
Merasa ada yang janggal, korban mendatangi Bank BCA Cabang Juanda, Kota Bogor, untuk mengganti kartu ATM. Saat pengecekan saldo dilakukan, korban terkejut karena uangnya telah berkurang sebesar Rp210 juta, kondisi yang bikin nyeri hate dan langsung dilaporkan ke polisi.
Pelaku Residivis Lintas Daerah
Berdasarkan laporan korban pada Kamis, 11 Desember 2025, Satreskrim Polresta Bogor Kota bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan empat tersangka di kawasan Warung Jambu, Bogor Utara, setelah dilakukan pengejaran intensif oleh tim kepolisian.
Empat tersangka tersebut berinisial SA, RP, ZR, dan A. Sementara dua pelaku lain, M dan W, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi memastikan komplotan ini bukan pemain baru, melainkan jaringan yang sudah lama beroperasi.
“SA berperan memantau PIN, RP sebagai sopir Honda Brio, ZR memasang tusuk gigi di mesin ATM, dan A mengintip PIN korban. Sementara DPO berinisial M berperan membantu dan menukar kartu ATM, sedangkan W merupakan sopir mobil Ayla,” kata Aji.
Aji juga mengungkapkan para pelaku berasal dari Lampung dan merupakan residivis kasus serupa. Mereka saling mengenal dan membangun jaringan saat menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan, sebuah fakta yang menunjukkan pola kejahatan berulang dan terstruktur.
Tak hanya beraksi di Kota Bogor, komplotan ini juga tercatat melakukan kejahatan serupa di Kabupaten Bogor seperti Caringin, Ciawi, SPBU BNR Tajur, Kabupaten Sukabumi, hingga Kota Tangerang, membuat wilayah Jawa Barat kian rawan kejahatan ATM.
“Uang hasil kejahatan digunakan untuk berpesta pora, judi online, dan mabuk-mabukan,” katanya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 41 kartu ATM dari berbagai bank, alat ganjal berupa tusuk gigi, dua unit kendaraan operasional, ponsel, serta barang pribadi lainnya yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat tetap waspada tur eling, karena kejahatan bisa datang saat lengah, bahkan di depan mesin ATM yang terlihat aman.
.png)
0Komentar