TSd7TUO5TfC6BUM8BUr0BSz0
Light Dark
Pekerja Rentan Bogor Dapat Perlindungan JKK dan JKM BPJS

Pekerja Rentan Bogor Dapat Perlindungan JKK dan JKM BPJS

Daftar Isi
×


Ribuan pekerja rentan di Kabupaten Bogor dipastikan akan memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Kepastian ini mengemuka saat BPJS mengikuti rangkaian Pra Musrenbang tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Bogor, sebagai upaya ngahiji lintas pemangku kepentingan.

Perbup Perlindungan Pekerja Rentan Mulai Dijalankan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi, Andi Widya Laksana, menjelaskan forum tersebut membahas implementasi Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2025 tentang Jaminan Perlindungan Pekerja Rentan di setiap desa. Regulasi ini menjadi fondasi agar pekerja informal tak lagi bekerja tanpa rasa aman.

Menurut Andi, setiap desa di Kabupaten Bogor akan memfasilitasi perlindungan bagi 250 pekerja rentan. ”Jadi, setiap desa itu akan mendapat bantuan keuangan desa. Dari bankeu itu nanti disisihkan 250 orang tenaga kerja rentan dibayari pemda, yang dititipkan melalui bankeu desa masing-masing,” kata Andi, Jumat (23/01).

Anggaran yang dialokasikan desa mencapai Rp50.400.000 per tahun untuk 250 pekerja rentan. Perlindungan yang diberikan mencakup dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni:

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

  2. Jaminan Kematian (JKM)

Andi menyebut, pada 2026 sekitar 1.400 pekerja rentan ditargetkan telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Validasi Data hingga Pencegahan Kemiskinan Baru

Ia menambahkan realisasi program akan mulai dijalankan tahun ini, seiring Perbup yang sudah berlaku. Prosesnya dilakukan bertahap, mulai pendataan oleh desa, kemudian diverifikasi Dinas Tenaga Kerja agar tepat sasaran dan ulah sasalad dalam penetapan penerima.

”Kalo sudah oke sesuai dengan kriteria maka nanti desa akan mendaftar 250 pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” terang Andi, menegaskan mekanisme berjalan transparan dan akuntabel.

Andi pun mengapresiasi komitmen Pemkab Bogor yang keukeuh melindungi pekerja rentan. ”Mudah-mudahan dengan upaya ini bisa menjadi salah satu alat bantu untuk mencegah kemiskinan baru dan juga menggerakkan roda perekonomian yang ada di Kabupaten Bogor,” pungkasnya, seraya berharap jaminan sosial menjadi payung teduh di tengah kerja keras warga.

0Komentar