Pria berinisial K alias Jack (51) akhirnya kepancing lagi oleh petugas Polsek Citeureup. Sabtu malam (10/1), dia diringkus di Jalan Bina Marga, Citeureup, karena bikin garing warga sekitar. Kondisinya mabuk berat sambil marah-marah, langsung jadi sasaran laporan masyarakat yang sudah kesel banget.
Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa, langsung buka suara soal penangkapan ini. Menurutnya, petugas piket yang sedang bertugas menerima laporan warga terkait adanya seorang pria dalam kondisi mabuk dan marah-marah kepada masyarakat sekitar. Petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
“Anggota piket fungsi menerima laporan warga terkait adanya seorang pria dalam kondisi mabuk dan marah-marah kepada masyarakat sekitar. Petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku,” kata Eddy, Minggu (11/1).
Ternyata DPO yang Kabur dari Sel!
Setelah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Citeureup, petugas baru buka kartu. Jack ternyata masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek setempat. Dia sempat kabur dari sel tahanan saat menjalani masa tahanannya. Kabur gitu aja, tapi nasib berkata lain—malam itu dia ketemu lagi sama hukum.
Pelaku langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari situ, terungkap kalau Jack bukan sekadar warga mabuk biasa, melainkan buronan yang sudah lama dicari. Warga Citeureup pun bisa bernapas lega karena sosok pengganggu ini sudah kembali diamankan.
Proses Hukum Menanti
“Saat ini pelaku telah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Eddy.
Kasus ini jadi pengingat bahwa kabur dari hukum cuma menunda, bukan menghilangkan masalah. Jack kini harus menghadapi konsekuensi ganda: proses pidana lama plus tambahan karena melarikan diri. Warga sekitar berharap, kejadian ini bikin lingkungan lebih aman dan chill lagi.
Jangan pernah anggap remeh hukum, bro—karena suatu hari, dia pasti balik dan bilang, “Teu bisa kabur deui, geus!”
0Komentar