Pemkot Bogor lagi serius banget memperketat penataan ruang publik, terutama di dua spot hits: Alun-Alun Kota Bogor dan Taman Heulang. Penataan ruang publik Bogor ini jadi prioritas setelah 2025 lalu sempat rame banget sama PKL dan parkir liar yang bikin kawasan semrawut. Pemkot pengen wajah kota kelihatan rapi dan nyaman lagi.
Plt Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama, langsung tegas bilang alun-alun itu harus jadi etalase kota yang bersih dan tertib. Makanya sekarang pengawasan digeber habis-habisan.
“Alun-alun ini etalase kota. Kami ingin benar-benar klir dari pedagang agar tetap tertib,” ujar Pupung.
Pengawasan Alun-Alun Naik Level, Personel Siaga Full Time
Satpol PP nggak main-main. Mereka pasang personel khusus tiap hari, apalagi pas akhir pekan dan hari libur langsung double up. Bahkan ada satu bidang yang kantorannya dipindah langsung ke lokasi, plus pejabat eselon III dijadwalin piket bergiliran biar pengawasan nggak letoy.
Tantangan besar di 2026 menurut Pupung adalah bikin Satpol PP jadi garda terdepan penegakan perda, sekaligus nyambung sama harapan warga yang pengen kota Bogor tetep adem dan teratur. Pokoknya nggak boleh letoy lagi.
Taman Heulang Dapat Sentuhan Dishub, Parkir Liar Bakal Diredam
Sementara di Taman Heulang, Dinas Perhubungan gerak cepat nangani lonjakan pengunjung yang bikin PKL dan parkir liar numpuk. Kawasan ini emang jadi go-to place warga tiap Sabtu-Minggu, jadi kebutuhan parkir naik drastis.
Kepala Dishub Sujatmiko Baliarto bilang mereka lagi siapin skema penataan matang, termasuk nentuin kantong parkir resmi supaya nggak nyebar kemana-mana dan ganggu fungsi taman.
“Taman Heulang ini destinasi favorit warga. Saat Sabtu dan Minggu pasti ramai, sehingga kebutuhan parkir terus berkembang,” jelasnya.
Sampai sekarang, Dishub udah kelola 111 titik parkir resmi lewat SK Wali Kota, nyumbang sekitar Rp3 miliar setahun ke kas daerah. Penentuan lokasi parkir ini berdasarkan kajian teknis soal kapasitas jalan dan kelancaran lalu lintas.
“Selama masih memiliki kapasitas parkir dan arus lalu lintas tetap tersedia serta tidak mengganggu mobilitas, maka lokasi tersebut bisa diperbolehkan untuk parkir,” ujar Sujatmiko.
Zona PKL juga bakal diatur ulang biar ekonomi warga tetep jalan, tapi ketertiban kota nggak korbannya.
Penertiban dua ruang publik ini jadi pesan keras Pemkot Bogor: wajah kota harus dijaga bareng-bareng, bukan cuma tugas petugas doang.
Yuk, mulai dari diri sendiri—jangan cuma jadi penutup mata, tapi jadi bagian dari solusi biar Bogor tetep kece dan nggak bikin orang males balik lagi.
0Komentar